Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah berencana membentuk Tim Hukum Nasional. Tujuannya untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan tersebut. "Tim ini akan mengkaji ucapan, tindakan, dan pemikiran tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan tim itu akan beranggotakan pakar hukum dari pelbagai perguruan tinggi. Wiranto mengaku sudah berdiskusi dengan para ahli hukum tersebut. "Sudah saya undang, sudah saya ajak bicara," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemarin, Wiranto menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto. Rapat itu membahas rencana pembentukan Tim Hukum Nasional serta tanggapan yang dianggap melanggar hukum.
Rapat tersebut menyikapi maraknya pendapat dan komentar yang beredar di media sosial ataupun di masyarakat yang isinya berusaha memprovokasi masyarakat agar bertindak di luar ketentuan hukum. Di antara provokasi itu diduga berasal dari luar negeri. Wiranto mengatakan ada tokoh di luar negeri yang berusaha menghasut masyarakat agar menolak hasil pemilu. "Ada tokoh di luar negeri yang setiap hari ngomong ngomporin masyarakat, menghasut masyarakat untuk melakukan langkah-langkah inkonstitusional," katanya.
Wiranto juga mengatakan Kementerian Komunikasi sudah menindak setiap pelanggaran hukum di media sosial. Tapi pemerintah perlu melakukan langkah lebih tegas. "Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran hukum, kalau perlu kita shutdown, kita hentikan. Kita tutup demi keamanan nasional," ujarnya.
Pernyataan Wiranto itu sejalan dengan komentar bekas Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono. Di berbagai media, Hendro mengingatkan agar warga negara Indonesia keturunan Arab tidak memprovokasi masyarakat. Ia pun menampik pernyataan itu berbau suku agama, ras, dan antargolongan.
Ahli hukum pidana dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Miko Ginting, berpendapat pembentukan tim hukum ini justru akan memperbesar kecurigaan masyarakat bahwa pemerintah semakin represif dan kebal terhadap kritik. "Apabila memang dianggap sebagai tindak pidana, sudah ada mekanisme sistem peradilan pidana yang seharusnya merespons hal tersebut," katanya. Ia mengatakan upaya penegakan hukum seharusnya sejalan dengan konstitusi, bukan justru mengeluarkan kebijakan yang tak jelas dasar dan kewenangannya.
Menurut Miko, rencana pemerintah tersebut dinilai sangat berlebihan dan berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Padahal tujuan hukum dibuat untuk membatasi pemerintah agar tidak menyalahgunakan wewenang. "Potensi penyalahgunaan wewenang mulai tampak di sini," ujar Miko.
Ia menyarankan agar masalah yang disoalkan pemerintah itu dikembalikan kepada prinsip hukum. Misalnya, kata dia, penyelesaian terhadap pelanggaran oleh media dikembalikan kepada Undang-Undang Pers dan Dewan Pers. "Perlu diingat, memori kolektif bangsa ini pada saat reformasi adalah melawan watak-watak represif seperti ini," katanya.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Andre Rosiade, menilai pernyataan Wiranto itu justru provokatif dan menimbulkan kegaduhan baru. Ia juga mengatakan rencana pembentukan Tim Hukum Nasional semakin memperlihatkan sikap otoriter pemerintah. "Pernyataan Pak Wiranto cenderung bernada otoritarian dan tidak sejalan dengan janji politik Pak Jokowi pada 2014," ucapnya.
Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Usman Kansong, mendukung rencana pemerintah ini. Ia mengatakan rencana Wiranto itu tidak menghambat kebebasan berpendapat. "Kalau ada penghinaan, tentu harus diselesaikan sesuai dengan undang-undang. Kadang-kadang perlu dinilai apakah masuk penghinaan atau kategori kebebasan berpendapat."
REZKI ALVIONITASARI | DEWI NURITA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo