Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Respons Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Ini yang Dilakukan Kemendikbud

Kemendikbud merespons aturan jam masuk sekolah jam 5 pagi untuk siswa SMA di Nusa Tenggara Timur (NTT) .

1 Maret 2023 | 12.26 WIB

Sejumlah guru SMA memberikan pengarahan kepada para siswa saat apel pagi di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu, 1 Maret 2023. Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT.  ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Perbesar
Sejumlah guru SMA memberikan pengarahan kepada para siswa saat apel pagi di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu, 1 Maret 2023. Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merespons soal aturan masuk sekolah jam 5 pagi untuk siswa SMA di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Chatarina Muliana Girsang mengatakan saat ini Kementeriannya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan NTT. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami berkoordinasi intensif  terkait penerapan kebijakan yang dimaksud," ujarnya kepada Tempo melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 1 Maret 2023. 

Dia mengatakan dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah. 

"Setiap kebijakan perlu juga mendapatkan masukan dari masyarakat khususnya orang tua," ujarnya. 

Ketika ditanya soal evaluasi kebijakan tersebut apakah telah melibatkan orang tua, Chatarina belum dapat memastikan hal itu. "Maaf belum bisa saya jawab karena masih proses (evaluasi)," ujarnya. 

Sebelumnya, viral video Gubernur NTT Viktor Laiskodat menginstruksikan agar siswa SMA masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat. Instruksi itu disampaikan Viktor dalam agenda pertemuan bersama kepala sekolah pada Kamis, 23 Februari lalu.

Alasan Viktor meminta aturan itu diterapkan untuk mengasah kedisiplinan dan etos kerja para peserta didik. Selain itu, menurut dia, rata-rata anak SMA tidur paling malam pukul 22.00, sehingga dia mengklaim siswa sudah cukup tidur untuk memulai sekolah pukul 05.00. 

Selain video arahan Viktor, muncul juga video yang menunjukan aktivitas di sebuah sekolah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut. Dalam video tersebut, sejumlah murid dan guru sudah berada di sekolah ketika langit masih gelap. Jam di dinding juga menunjukan pukul 5 pagi. 

Aturan tersebut mendapat berbagai kritik dari mulai organisasi guru hingga Ombudsman. "Apa kira-kira urgensinya masuk sekolah jam 05.00 pagi?" ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton. 

Kebijakan tersebut juga dinilai memberikan efek buruk bagi kesehatan siswa. Siswa yang kurang tidur bisa mengalami risiko terkena berbagai penyakit seperti obesitas maupun kesehatan mental.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus