Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah meminta agar Badan Pengawas Pemlihan Umum (Bawaslu) dapat berperan aktif di ranah digital. Pasalnya, perkembangan dunia teknologi memberikan peluang terjadinya kampanye hitam yang mengisi ruang digital saat pelaksanaan Pemilu 2024. "Perlu adanya pengawasan berbasis teknologi dari Bawaslu agar tidak ada kampanye hitam dan yang memecah belah di media sosial," kata Ramdansyah melalui keterangan persnya, Kamis 1 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ramdansyah mengatakan, sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, Bawaslu harus selangkah lebih maju dan mampu adaptif dalam menerapkan berbagai upaya pengawasan Pemilu termasuk dalam kemajuan teknologi. "Bawaslu diharapkan memiliki perangkat berbasis digital untuk melakukan pengawasan digital para caleg (calon anggota legislatif)," kata Ramdansyah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain caleg, kata Ramdansyah, Bawaslu juga diminta dapat memiliki akses untuk mengawasi sistem informasi yang dimiliki KPU. Selain untuk memudahkan pembuktian adanya pidana Pemilu, juga untuk melakukan kontrol maksimal. "Rumah Demokrasi menyoroti agar Bawaslu dapat selalu melakukan kontrol maksimal terhadap digitalisasi Pemilu," kata Ramdansyah.
Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) yang sistemnya sudah dimulai sejak Pemilu 2019 lalu. "Belum lepas dari ingatan kita bahwa sistem ini menimbulkan persoalan dalam Pemilu 2019. Alih-alih bermanfaat memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan Pemilu, malah Sipol menjadi salah satu aspek yang perlu diawasi betul pelaksanannya di Pemilu 2024 ini," kata Ramdansyah.
Ramdansyah mengatakan, sejauh ini Sipol tidak bisa membaca adanya kegandaan data yang menyebabkan masalah pada data yang sudah dimasukkan peserta pemilu. Bahkan, servernya sempat bermasalah sehingga tidak bisa diakses. "Dengan semakin majunya teknologi, maka penyelenggara sangat wajar menggunakan perangkat teknologi, tetapi jangan sampai teknologi yang digunakan merugikan penyelenggaraan Pemilu," kata Ramdansyah.
Rekomendasi Editor: Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda