Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Satpol PP Garut Dukung Gibran, Anies: Kalau Ini Dibiarkan Nanti Rakyat yang Menilai

Anies Baswedan meminta pemerintah mengambil sikap untuk menegakkan prinsip netralitas dalam kasus sejumlah satpol PP mendukung salah satu paslon

4 Januari 2024 | 09.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyapaikan keterangan usai mengikuti Desak Anies Episode Sumatera Barat (Sumbar), di Lapangan Cindua Mato, Kabupaten Tanah Datar, Rabu, 3 Januari 2024. Sumber: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan meminta pemerintah mengambil sikap terhadap adanya keberpihakan penyelenggara negara dalam kontestasi Pilpres 2024. Hal tersebut disampaikan Anies menanggapi pernyataan dukungan Satpol PP Garut yang mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Apakah pemerintah dari pusat sampai daerah akan menegakkan prinsip netralitas atau membiarkan biar nanti rakyat yang akan menilai," kata Anies di Lapangan Cindua Mato, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu, 3 Januari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, video dukungan para anggota Satpol PP Garut kepada Gibran Rakabuming Raka beredar di media sosial. Terdapat sekitar belasan orang berseragam yang ikut menyatakan dukungan dalam video tersebut.

"Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan, Mas Gibran Rakabuming Raka. Terima kasih," kata orang di video itu.

Anies menilai pembiaran yang terjadi bakal menjadi pertimbangan rakyat menilai bagaimana pemerintahan saat ini. 

"Sekaligus ini pesan sampai ke Jakarta, apakah kegiatan seperti ini akan dibiarkan. Kalau ini dibiarkan nanti rakyat yang menilai. Di mana komitmen netralitas itu ketika ada pelanggaran. Kita nilai aja nanti," ucap Anies.

Pj Gubenur Jabar tegaskan akan ada sanksi

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, angkat bicara soal video viral anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut yang memberikan dukungan kepada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Bey menyatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan untuk memberikan sanksi kepada para anggota Satpol PP dalam video itu. 

Bey menyatakan sanksi yang diberikan kepada para anggota Satpol PP itu berupa penghentian pembayaran gaji selama satu hingga tiga bulan. Bila mereka kembali melakukan pelanggaran, Bey memastikan akan ada hukuman yang lebih berat.

"Saya tidak hafal. Tapi satu (orang) tiga bulan tidak mendapatkan gaji dan yang lain satu bulan. Nanti kalau melakukan lagi, sanksinya bisa lebih berat," ujar Bey usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Rabu, 3 Januari 2024.

Bey menegaskan aparat negara harus bersikap netral dalam Pemilu 2024. Dia menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan agar pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. 

"Satpol PP itu kan aparatur daerah, perangkat daerah karenanya harus netral. Kemudian (mereka) sudah dikenakan sanksi, sesuai mekanisme," ujar Bey seperti dilansir Antara. 

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan membenarkan orang dalam video itu merupakan anggotanya. Hanya saja, menurut dia, mereka hanya bertindak sebagai tenaga honorer.

Dia pun memastikan pihaknya tengah menelusuri pembuatan video dan para anggotanya yang terlibat dalam video itu. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus