Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sebelum Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindah ke Jakarta

Pemindahan ini merupakan langkah awal rencana pemulangan Mary Jane yang sudah menjalani 15 tahun hukuman.

16 Desember 2024 | 07.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Yogyakarta ke Jakarta. Pemindahan dilakukan pada Ahad malam, 15 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemindahan ini merupakan langkah awal rencana pemulangan perempuan yang sudah menjalani 15 tahun hukuman. Pada Ahad malam itu, sekitar pukul 22.45 WIB, Mary diberangkatkan. Dengan berpakaian hitam, ia menyapa para wartawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terima kasih banyak. Mohon doanya, Tuhan memberkati," kata Mary Jane sambil menangkupkan tangan di dada.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Evi Loliancy tak bisa menyembunyikan rasa kehilangan. Selama dua tahun masa jabatannya, Evi mengenal Mary Jane sebagai sosok yang ramah. Mary Jane juga mampu bersosialisasi dengan baik, dan menjadi motivator bagi sesama warga binaan.

"Dia mampu menjadi motivator teman-temannya. Tentu kami kehilangan," kata Evi.

Sebelum meninggalkan lapas, kata Evi, Mary membawa sebuah lukisan abstrak yang baru saja selesai dibuatnya. Lukisan abstrak itu diyakini menggambarkan perjalanan hidupnya dari awal masa tahanan hingga akhirnya dipindahkan ke Jakarta.

Pemindahan Mary Jane ke Lapas Perempuan Jakarta dilakukan atas arahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan. Kepala Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Ditjen Pemasyarakatan, Sohibur Rachman, menjelaskan pemindahan  ini adalah langkah awal sebelum Mary Jane dipulangkan ke Filipina.

Ia dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Jakarta. "Harus dibawa ke Jakarta untuk melengkapi pemulangan ke Filipina," kata dia.

Pemindahan ini dilakukan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat. Dalam perjalanan, Mary Jane membawa pesan dari Evi untuk tetap membawa diri dengan baik dan bersyukur atas segala hal yang telah ia lalui.

Mary Jane telah menjalani 15 tahun masa hukuman di Lapas Perempuan Yogyakarta. Selama itu, ia menjadi saksi berbagai dinamika kehidupan di balik jeruji besi, dari rasa kehilangan hingga harapan untuk menatap masa depan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus