Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Serba-serbi Menjelang Pelantikan Kepala Daerah Serentak Pekan ini

Pelantikan kepala daerah serentak akan diikuti oleh 481 kepala daerah terpilih pada 20 Februari mendatang.

17 Februari 2025 | 06.17 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Kantor Kemendagri pada Ahad, 16 Februari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial
Perbesar
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Kantor Kemendagri pada Ahad, 16 Februari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan melantik ratusan kepala daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari mendatang. Pelantikan kepala daerah serentak dijadwalkan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah. “Dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025,” bunyi klausul dalam perpres tersebut seperti dikutip Tempo pada Ahad, 16 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tempo merangkum beberapa fakta ihwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 itu. Berikut di antaranya:

1. Sebanyak 481 dari 505 kepala daerah dilantik Prabowo serentak

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan terdapat 481 dari total 505 kepala daerah terpilih yang akan dilantik Presiden secara serentak pada 20 Februari mendatang. Total itu berdasarkan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Rinciannya, sebanyak 209 kepala daerah yang ditetapkan setelah ditolak sengketanya di MK. Sedangkan 296 kepala daerah yang telah lebih dahulu ditetapkan KPU karena tidak memiliki sengketa di MK.

Adapun 22 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh. Gubernur Aceh terpilih dilantik oleh Menteri Dalam Negeri di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.

Sementara itu, dua kepala daerah lain yang tidak dilantik serentak ialah di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Kedua daerah itu masih harus dilakukan pilkada ulang karena kemenangan kotak kosong.

2. Pelantikan kepala daerah serentak dihadiri DPRD 

Dalam regulasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terdapat sejumlah penambahan pasal baru. Salah satunya ialah Pasal 6A ayat 2.

Beleid itu mengatur tentang pelantikan kepala daerah terpilih harus dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD masing-masing kabupaten atau kota. "Pelantikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihadiri oleh ketua atau salah satu wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah," tulis beleid tersebut.

3. Ratusan kepala daerah jalani pemeriksaan kesehatan

Beberapa hari menjelang pelantikan serentak, Kementerian Dalam Negeri mengundang ratusan kepala daerah terpilih untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di kantornya. Pemeriksaan dijadwalkan digelar selama dua hari, yaitu pada 16 hingga 17 Februari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan sebanyak 239 kepala daerah terpilih tercatat harus menjalani registrasi dan pemeriksaan kesehatan pada Ahad, 16 Februari 2025. Pemeriksaan kesehatan pada hari pertama diperuntukkan bagi kepala daerah dari Pulau Sumatra dan Pulau Jawa. Sedangkan di hari kedua pemeriksaan untuk kepala daerah dari Pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, serta Bali dan Nusa Tenggara.

“Kita ingin pastikan semuanya dalam kondisi prima di rangkaian-rangkaian pelantikan kemudian pembekalan,” ujar Bima, Ahad.

4. Pembekalan untuk kepala daerah usai dilantik

Sebanyak 481 kepala daerah terpilih akan dikumpulkan di Akademi Militer, Magelang untuk mengikuti pembekalan. Retret itu akan dilakukan sehari setelah pelantikan serentak.

Pembekalan untuk ratusan kepala daerah terpilih itu akan berlangsung selama satu pekan, yakni pada 21 hingga 28 Februari 2025. Penyelenggaraan retret dipastikan dibiayai menggunakan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran 200.5/692/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.

Namun, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret ini hanya akan diikuti secara penuh oleh kepala daerah. Wakil kepala daerah hanya akan hadir di hari terakhir retret.

Vedro Imanuel berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus