Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan setuju atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Namun dia meminta pemerintah juga memastikan agar tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Terus terang, saat ini ancaman ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan,” kata Said Iqbal, Rabu, 14 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan adanya wacana perpanjangan PPKM darurat kedua, kata Iqbal, sudah ada pekerja yang dirumahkan dan bisa dipastikan upahnya terancam akan dipotong. Buruh meminta agar pengusaha nakal yang melakukan pemutusan kerja di tengah masa pandemi dan memotong upah buruh ditindak tegas.
KSPI meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak buruh. Secara bersamaan, pihaknya menyatakan dukungannya kepada vaksinasi yang dibiayai oleh negara dalam rangka mempercepat berakhirnya pandemi Covid-19. Kendati demikian, dia tidak setuju atas vaksinasi berbayar yang bisa dipastikan akan terjadi komersialisasi vaksin.
Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah tingkat penularan Covid 19 di kluster perusahaan. Di beberapa perusahaan, KSPI memperkirakan buruh yang terjangkit virus corona angkanya mencapai 10 persen. Bahkan tidak sedikit buruh yang meninggal. “Persoalannya adalah para buruh tidak mempunyai uang lebih untuk membeli vitamin dan obat-obatan saat isolasi mandiri,” kata Said.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah telah memulai ruang pembahasan untuk penyediaan bantuan bagi usaha yang terkena dampak PPKM darurat. Pemerintah sudah mulai menerima saran dan masukan dari pelaku usaha untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan yang timbul.
Menurut Luhut, diperlukan pengorbanan, terutama yang terkena aturan maksimal 50 persen dan sementara yang 100 persen WFH tolong diperhatikan hak-hak para pekerja. “Saya paham betapa beratnya para pengusaha,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, dia berjanji bahwa pemerintah akan mengoptimalkan semua sumber daya yang dimiliki negara untuk membantu semua pihak yang terkena dampak PPKM darurat. Ia mengatakan mulai membahas bentuk bantuan yang diberikan kepada pihak yang terkena dampak pengetatan darurat bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan dampak pandemi tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tapi juga dialami oleh seluruh negara di dunia. Ia menyebutkan, bukan hanya ke bidang kesehatan, tapi juga perekonomian, dan tak sedikit korporasi serta industri yang mengalami guncangan, sehingga tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun Agustus 2019 sampai Agustus 2020, Ida mengatakan jumlah pengangguran Indonesia bertambah sekitar 2,6 juta orang akibat pandemi menjadi 9,77 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka yang sempat menyentuh 4,99 persen pada Agustus 2019 meningkat menjadi 7,07 persen pada Agustus 2020. Hal tersebut sekaligus merefleksikan banyaknya penduduk bekerja yang kehilangan pekerjaan karena pandemi.
Meski demikian, Ida mengatakan segala upaya telah dikerahkan pemerintah bersama dengan berbagai elemen, termasuk sektor swasta, untuk meminimalkan dampak pandemi. Buah dari upaya tersebut terlihat dari turunnya jumlah pengangguran pada Februari 2021 menjadi 8,75 juta.
“Ada 1,05 juta yang diangkat dari kondisi pengangguran. Selain itu, jumlah yang terkena dampak juga berkurang dari sekitar 29 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 19 juta orang pada Februari,” kata Ida. “Artinya ada 10 juta orang yang kita bantu dalam menyelesaikan persoalan-persoalannya dengan segala cara dan upaya.”
Dengan keadaan tersebut, Ida mengatakan penyelesaian masalah ketenagakerjaan memerlukan kerja sama berbagai lapisan, tidak hanya parsial menjadi tanggung jawab pemerintah. Hal ini yang dia sebut bakal menjadi modal dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan kala Indonesia kembali menghadapi gelombang kenaikan kasus Covid-19.
EKO WAHYUDI
#ingatpesanibu #cucitangan #pakaimasker #jagajarak
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo