Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Setya Novanto Doakan Ade Komarudin Cepat Sembuh

Ade Komarudin sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

15 Januari 2018 | 13.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, turut mendoakan kesehatan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin. Ade Komarudin dikabarkan jatuh di kamar mandi dan mengalami stroke.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Istri saya ikut menjenguk beliau. Kita doakan semoga cepat sembuh, supaya enggak dirawat lagi," ucap Setya Novanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade dikabarkan jatuh di kamar mandi pada Kamis, 10 Januari 2018. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Ace Hasan Syadzili mengatakan Ade Komarudin sempat dilarikan ke intensive care unit atau ICU.

Saat dibawa ke rumah sakit oleh salah satu asisten rumah tangganya, Ade mengalami perdarahan di kepala yang mengharuskan dia segera dioperasi. Akibatnya, dia dikabarkan terserang stroke. Ade pun dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Ade Komarudin merupakan salah satu saksi dalam kasus megakorupsi e-KTP. Dia sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai mantan Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ketika proyek itu berlangsung. Adapun Ketua Fraksi Golkar saat itu adalah Setya Novanto, yang kini menjadi terdakwa kasus e-KTP.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus