Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Pencalonan Kepala BIN Lebih Awal, Hasan Nasbi Ungkap Keinginan Prabowo

DPR menyatakan Muhammad Herindra akan dilantik sebagai Kepala BIN bersamaan dengan pelantikan menteri.

16 Oktober 2024 | 12.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara soal pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang terjadi lebih awal. Alasannya, kata Hasan, Prabowo Subianto setelah dilantik menjadi Presiden RI ingin melantik Kepala BIN bersama dengan menteri.

“Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan. Maka proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus lebih awal," kata Hasan dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa, 15 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.

Hasan menuturkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda dengan pengangkatan menteri yang menjadi hak prerogatif presiden. Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Untuk mengangkat Kepala BIN, presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI. 

“Karena memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR,” ujar Hasan.

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 mengusulkan nama Letjen TNI (Purn.) Muhammad Herindra sebagai calon Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan. 

Surpres itu ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN. Setelah penyampaian surat tersebut kepada Ketua DPR RI, pencalonan Kepala BIN selanjutnya menjadi ranah DPR.

Puan mengatakan telah menerima surat dari Presiden Jokowi perihal pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN pada Kamis, 10 Oktober 2024. “Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa.

Dia menyebutkan Jokowi mengusulkan Muhammad Herindra sebagai calon Kepala BIN untuk menggantikan Budi Gunawan. “Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” ujarnya saat konferensi pers usai rapat paripurna.

Selanjutnya, DPR menyatakan Herindra dilantik bersamaan dengan menteri kabinet Prabowo…

Adapun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Muhammad Herindra akan dilantik sebagai Kepala BIN bersamaan dengan pelantikan para menteri kabinet Prabowo.

“Kalau keburu mungkin pelantikannya akan bersamaan dengan para menteri kabinet pada tanggal 21 Oktober,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024.

Dasco mengatakan, setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Herindra, DPR akan mengesahkannya dalam rapat paripurna. Rapat tersebut akan berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024. “Setelah itu, DPR akan langsung berkirim surat kepada Presiden," katanya.

Dia menegaskan Herindra, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI sejak 23 Desember 2020, menjadi calon tunggal Kepala BIN untuk menggantikan posisi Budi Gunawan.

NANDITO PUTRA | DANIEL A. FAJRI | ANTARA

Pilihan editor: Ketua MPR Beberkan Kondisi Politik dan Masyarakat Menjelang Pelantikan Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus