Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf Amin menyambangi markas Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat untuk melaporkan dugaan kampanye hitam yang ditujukan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin oleh dua wanita asal Kabupaten Karawang.
Baca: BPN Prabowo Akui Relawannya Kampanye Jokowi Menang Tak Ada Azan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya menilai dugaan kampanye hitam yang tersebar melalui video itu merupakan fitnah keji. Ia menganggap, apa yang dilakukan oleh dua orang wanita dalam rekaman video yang tersebar di media sosial itu sudah masuk ke ranah pelanggaran pidana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Secara jelas, terang benderang, melakukan tindak pidana, dengan melalukan fitnah secara terbuka,” kata Irfan saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Februari 2019.
Menurut dia, TKN juga telah membuat laporan polisi terkait masalah tersebut di Kepolisian Resor Karawang. Selain itu, pihaknya juga berencana melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu. “Kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu,” ucapnya.
Irfan menduga apa yang dilakukan oleh dua wanita dalam video tersebut sudah terencana. Ia menduga ada pihak lain yang merancang kampanye macam itu.
“Kita mendesak Kapolda, penyidik untuk mengungkap apakah ini berdiri sendiri atau ada aktor intelektual di belakangnya,” kata dia.
Sementara itu, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang atas dugaan kampanye hitam itu. Tiga orang tersebut diduga orang yang berada dalam video tersebut. Ketiganya berinisial ES, IP, dan CW. Ketiganya merupakan warga kecamatan Kota Baru dan Telukjambe Kabupaten Karawang.
Sejak Ahad, 24 Februari 2019, rekaman video kampanye hitam tersebut tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, nampak dua orang wanita tengah melakukan dialog dengan salah seorang warga. Dalam isi dialog berbahasa sunda tersebut, kedua wanita itu menyebutkan apabila Joko Widodo kembali terpilih sebagai presiden tidak akan terdengar lagi suara adzan.
Baca: Sebut Tak Ada Azan Jika Jokowi Menang, 3 Ibu-ibu Ditangkap Polisi
“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak akan ada lagi suara adzan, tidak akan ada lagi yang pakai jilbab. Perempuan dan perempuan boleh menikah, laki-laki dan laki boleh menikah),” ujar salah satu perempuan di video tersebut dalam bahasa Sunda.