Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Stunting di Indonesia merupakan bagian dari sejarah. Pada masa penjajahan kolonial Belanda, banyak masyarakat Indonesia yang saat itu berada dalam kondisi stunting namun mereka tidak menyadarinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejarawan kesehatan dari Universitas Indonesia, Agus Setiawan mengatakan pada masa itu tidak ada stigma di masyarakat tentang stunting. "Karena merupakan bagian dari fenomena kurangnya pemenuhan gizi, terutama di masa kolonial Hindia Belanda,” ujar Agus Setiawan saat diwawancara dalam acara 'Ngobras' yang diadakan oleh Majalah Historia di Beranda Kitchen, Kamis 16 Mei 2019.
Menurut Agus Setiawan, fenomena stunting yang salah satunya dicirikan dengan individu bertubuh pendek, dahulu kala terjadi karena rendahnya tingkat ekonomi masyarakat. Pada masa penjajahan Belanda, sebagian besar masyarakat Indonesia tergolong miskin dan tak mampu membeli bahan makanan dengan nilai gizi yang baik. "Saat itu, makan nasi saja sudah istimewa sekali," ucap dia.
Perbaikan gizi baru terjadi ketika Indonesia sudah merdeka dan memulai pembangunan di segala sektor melalui Rencana Pembangunan Lima Tahunan atau Repelita, yang dimulai sekitar tahun 1969. Saat itu pemerintah, melalui Departemen Kesehatan mulai mencanangkan program makanan bergizi melalui kampanye empat sehat lima sempurna.
Peranan rumah sakit, meski sudah dibangun sejak masa kolonial Belanda, belum memiliki sudut pandang pencegahan stunting. Saat itu, rumah sakit lebih memperhatikan penanganan penyakit yang bersifat epidemis, seperti cacar atau campak.
Agus Setiawan melanjutkan, bidang pemenuhan gizi di rumah sakit yang sudah ada di masa penjajahan Belanda lebih mendahulukan kebutuhan gizi prajurit. "Upaya pemerintah kolonial waktu itu soal perbaikan gizi bertujuan menjaga kesehatan para tentara dalam menghadapi serangan Inggris dari daerah utara," ujar dia.
Lantaran jumlah rakyat Indonesia yang cukup banyak berada dalam kondisi stunting itulah, menurut Agus, yang menyebabkan kemungkinan stunting tidak termasuk kondisi disabilitas. Saat itu, tidak ada anggapan dalam masyarakat yang mengatakan bahwa stunting merupakan kondisi yang membutuhkan penanganan khusus.