Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Subsidi Pulsa untuk Guru dan Pelajar, Kemendikbud Siapkan Rp 8,9 T

Subsidi pulsa dari Kemendikbud menyasar guru, dosen, pelajar, dan mahasiswa.

27 Agustus 2020 | 13.05 WIB

Sejumlah pelajar SMP N 4 Bawang berada di atas bangunan kamar mandi umum untuk mendapatkan sinyal jaringan internet gratis di Sigemplong, Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis 30 Juli 2020. Saat pandemi COVID-19, pihak SMP N 4 Bawang menerapkan pembelajaran siswa empat jam di ruang kelas dan sisanya di rumah masing-masing, dengan berinisiatif memasang jaringan internet gratis untuk siswa di lima titik dukuh sekitar sekolah dengan tujuan siswa dapat tetap belajar secara daring di tempat tinggal mereka. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Perbesar
Sejumlah pelajar SMP N 4 Bawang berada di atas bangunan kamar mandi umum untuk mendapatkan sinyal jaringan internet gratis di Sigemplong, Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis 30 Juli 2020. Saat pandemi COVID-19, pihak SMP N 4 Bawang menerapkan pembelajaran siswa empat jam di ruang kelas dan sisanya di rumah masing-masing, dengan berinisiatif memasang jaringan internet gratis untuk siswa di lima titik dukuh sekitar sekolah dengan tujuan siswa dapat tetap belajar secara daring di tempat tinggal mereka. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet gratis atau subsidi pulsa bagi guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

"Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, dalam webinar Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Ia menjelaskan pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru. Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi pulsa untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2020.

Sutanto menyebutkan subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, guru sebesar 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan. "Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang," katanya.

Sutanto menyatakan sekolah yang berada di zona kuning dan hijau yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka juga diminta untuk mengisi daftar isian di Dapodik sehingga Kemendikbud mengetahui berapa banyak sekolah yang melakukan tatap muka dan berapa banyak yang belum tatap muka. "Saya kira ini penting. Mohon segera ditindaklanjuti, sudah ada surat Pak Dirjennya," katanya.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun yang diperuntukkan untuk subsidi pulsa atau kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan jumlah penerima tunjangan profesi. Sutanto menilai mahalnya pembelian kuota, merupakan salah satu hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus