Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Tak Ada Kriteria Khusus untuk Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka

Disebutkan hanya ada satu kriteria, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki sistem pembelajaran.

12 Februari 2022 | 15.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim saat meninjau pembelajaran tatap muka di Kota Bandung, Senin 17 Januari 2022. Nadiem menekankan bahwa perundungan dan kekerasan harus di lingkungan sekolah harus dihapuskan. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Jumat, 11 Februari 2022. Kurikulum tersebut akan diimplementasikan pada Tahun Ajaran 2022/2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian, Mendikbudristek Nadiem Makarim menekankan, berbeda dengan penerapan kurikulum selama ini, Kurikulum Merdeka belajar bukan kurikulum yang wajib diterapkan semua sekolah, melainkan disesuaikan dengan kesiapan sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dengan Merdeka Belajar, tidak akan ada pemaksaan penerapan ini selama dua tahun ke depan,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 12 Februari 2022.

Adapun bagi Satuan Pendidikan yang memang sudah berminat, dia mengatakan dapat mengisi angket dan mendaftar untuk menerapkan Kurikulum Merdeka di kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id mulai 11 Februari 2022 sampai 31 Maret 2022. Satuan pendidikan swasta perlu mendapatkan persetujuan dari Yayasan.

“Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Nadiem.

Di sisi lain, Berdasarkan Buku Saku Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek, tidak ada kriteria khusus juga yang ditentukan. Tapi, disebutkan hanya ada satu kriteria, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki sistem pembelajaran.

"Kriterianya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran," demikian dikutip dari buku saku tersebut.

Kepala sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pun disebutkan akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka.

Setelah mempelajari materi tersebut, sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi.

"Sekali lagi, tidak ada seleksi dalam proses pendaftaran ini. Kemendikbudristek nantinya akan melakukan pemetaan tingkat kesiapan dan menyiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan," tuturnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus