Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Tersangka Penyerangan Gereja St Lidwina Diperiksa di Jakarta

Tersangka penyerangan di Gereja St Lidwina, Suliyono sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pidana penganiayaan dan membawa senjata tajam.

14 Februari 2018 | 16.43 WIB

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, DI Yogyakarta, Minggu (11/2)11 Februari 2018. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja ini. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Perbesar
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, DI Yogyakarta, Minggu (11/2)11 Februari 2018. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja ini. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Suliyono, tersangka penyerangan di Gereja St Lidwina sudah dibawa ke Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Suliyono sudah di Jakarta, untuk pendalaman pemeriksaan," ujar Martinus di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Suliyono sebelumnya harus menjalani perawatan setelah dilumpuhkan oleh kepolisian saat menghentikan aksi menyerang jemaat Gereja St Lidwina pada Ahad, 11 Februari 2018 di Sleman, Yogyakarta. Martinus enggan menyebutkan kapan dan di mana tempat pemeriksaan Suliyono.

Martinus mengatakan, Suliyono sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pidana penganiayaan dan membawa senjata tajam. "Dia terbukti melanggar UU Darurat Tahun 1951 tentang penganiayaan dan membawa senjata tajam," ujarnya.

Saat ini, kata Martinus, kepolisian masih mengembangkan apakah Suliyono terlibat dengan tindak pidana lain. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada kaitannya dengan kasus lain seperti tindakan melawan hukum. "Sekarang fokus pada penganiayaan dulu," kata dia.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sempat mengatakan ada indikasi Suliyono terpengaruh paham radikal sehingga melakukan penyerangan di Gereja St Lidwina. Suliyono diketahui pernah berusaha mengurus paspor ke Suriah untuk berjihad dan pernah ke Poso.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus