Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengadukan kasus viral video anak-anak Pramuka meneriakkan ganti presiden 2019 dan dugaan doktrinasi anti-Jokowi yang dilakukan seorang guru agama Islam di SMA 87 Jakarta, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari ini, Kamis, 18 Oktober 2018.
Baca: Viral Murid Berseragam Pramuka Diajak Yel-yel 2019 Ganti Presiden
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami melaporkan ke KPAI siang tadi, pukul 15.00," ujar Irfan saat dihubungi Tempo pada Kamis, 18 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Irfan mengadukan dua kasus ini ke KPAI karena adanya dugaan eksploitasi anak dan memanfaatkan anak dalam kampanye dan kegiatan politik. Timses Jokowi mengadukan kasus ini agar KPAI sebagai lembaga perlindungan anak lebih responsif terhadap potensi eksploitasi anak di tahun politik.
Sebelumnya, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso memastikan video yang menampilkan sekelompok anggota Pramuka meneriakkan '2019 Ganti Presiden' bukan bagian dari Pramuka. Menurut dia, tim internal Pramuka telah melakukan penelitian pada video itu dan menemukan beberapa kejanggalan. "Kami temukan bahwa dalam kegiatan itu tidak ada orang dewasa yang berseragam Pramuka," ujarnya.
Baca: Buwas: Video Teriak 2019 Ganti Presiden Bukan Anggota Pramuka
Terkait kasus SMA 87 Jakarta, saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh Bawaslu DKI Jakarta. Bawaslu telah memeriksa siswa-siswa SMAN 87. Dari pemeriksaan sementara, Bawaslu tidak menemukan pernyataan guru agama Islam yang bernama Nelty Khairiyah, yang diduga melakukan doktrin anti-Jokowi.
Kemarin, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto juga telah menyambangi SMA 87 Jakarta, untuk melakukan penelusuran lebih lanjut ihwal kasus ini.