Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tim Jokowi Adukan Video Pramuka Teriak Ganti Presiden ke KPAI

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, mengadukan viral video anak Pramuka ganti presiden ke KPAI.

18 Oktober 2018 | 17.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengadukan kasus viral video anak-anak Pramuka meneriakkan ganti presiden 2019 dan dugaan doktrinasi anti-Jokowi yang dilakukan seorang guru agama Islam di SMA 87 Jakarta, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari ini, Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca: Viral Murid Berseragam Pramuka Diajak Yel-yel 2019 Ganti Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami melaporkan ke KPAI siang tadi, pukul 15.00," ujar Irfan saat dihubungi Tempo pada Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irfan mengadukan dua kasus ini ke KPAI karena adanya dugaan eksploitasi anak dan memanfaatkan anak dalam kampanye dan kegiatan politik. Timses Jokowi mengadukan kasus ini agar KPAI sebagai lembaga perlindungan anak lebih responsif terhadap potensi eksploitasi anak di tahun politik.

Sebelumnya, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso memastikan video yang menampilkan sekelompok anggota Pramuka meneriakkan '2019 Ganti Presiden' bukan bagian dari Pramuka. Menurut dia, tim internal Pramuka telah melakukan penelitian pada video itu dan menemukan beberapa kejanggalan. "Kami temukan bahwa dalam kegiatan itu tidak ada orang dewasa yang berseragam Pramuka," ujarnya.

Baca: Buwas: Video Teriak 2019 Ganti Presiden Bukan Anggota Pramuka

Terkait kasus SMA 87 Jakarta, saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh Bawaslu DKI Jakarta. Bawaslu telah memeriksa siswa-siswa SMAN 87. Dari pemeriksaan sementara, Bawaslu tidak menemukan pernyataan guru agama Islam yang bernama Nelty Khairiyah, yang diduga melakukan doktrin anti-Jokowi.

Kemarin, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto juga telah menyambangi SMA 87 Jakarta, untuk melakukan penelusuran lebih lanjut ihwal kasus ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus