Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan pentingnya pengarsipan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pemerintahan yang baik tidak lepas dari peran kearsipan untuk pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Arsip menjadi perekam dan alat bukti kinerja pemerintahan sehingga menjadi kebutuhan strategis yang sangat penting bagi kepentingan negara untuk mendorong instansi pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan perlindungan hak-hak keperdataan rakyat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tjahjo menuturkan, pengarsipan berpengaruh juga pada akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan menyediakan informasi autentik dan bisa dimanfaatkan secara transparan. Arsip menjadi perekam setiap aktivitas serta sebagai bukti kinerja pemerintahan.
Pengarsipan, kata Tjahjo, menjadi kebutuhan strategis bagi kepentingan negara untuk kementerian/lembaga serta BUMN meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan perlindungan hak keperdataan rakyat.
Pihaknya terus berupaya mewujudkan good governance, seperti penetapan Sistem Kearsipan Digital (Srikandi) sebagai aplikasi umum berbagi pakai pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya itu diklaim bertujuan untuk menghilangkan silo-silo penggunaan aplikasi antarinstansi, melahirkan pemerintahan yang agile, efektif, dan efisien.
“Arsiparis adalah pengelola informasi, bukan sekadar pengurus dokumen. Arsiparis adalah salah satu Jabatan Fungsional strategis dalam administrasi pemerintahan kita,” ujarnya.
Tjahjo mengatakan, melahirkan pemerintahan yang baik tidak mudah. Maka dia mendorong instansi pemerintah harus mampu mengelola arsip secara mandiri, mengelola SDM, serta sarana dan prasarana kearsipan.
Maka dari itu didorong juga meningkatkan jumlah arsiparis yang berkualitas dan menjaring tenaga potensial untuk mendukung kearsipan. Tjahjo berharap lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mampu menjamin ketersediaan SDM yang memadai dan andal.
Aparatur Sipil Negara atau ASN juga harus profesional dan patuh pada pemerintahan yang sah. Tjahjo mengingatkan, jangan sampai ASN juga menghina pemerintahan yang ada.
“ASN harus setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, bendera, lambang negara, dan setia apapun yang menjadi keputusan pemerintah,” tuturnya.
FAIZ ZAKI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini