Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

TKN Prabowo-Gibran Ogah Tanggapi Temuan PPATK

Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani enggan mengomentari temuan PPATK soal indikasi tindak pidana pencucian uang pada dana kampanye Pemilu 2024.

17 Desember 2023 | 21.55 WIB

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (kanan) dalam acara Deklarasi Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendukung Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (kanan) dalam acara Deklarasi Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendukung Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani enggan mengomentari temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengenai adanya indikasi tindak pidana pencucian uang pada dana kampanye Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dia justru meminta hal itu ditanyakan kepada bendahara parpol yang bersangkutan. "Ya itu tanya aja ke bendahara parpolnya," ucapnya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 17 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketika ditanya parpol mana yang menerima aliran dana, Rosan mengaku tak tahu. Dia mengklaim tak mengurusi permasalahan itu. "Saya enggak tahu. Itu tanya medianya. Saya kan fokus dalam kampanye," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK menyatakan adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Selain itu, seperti penjelasan PPATK, ada juga pendanaan kampanye bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah.

Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA. Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar.

Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengatakan total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara. “Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan pada Jumat, 15 Desember lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus