Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Top Nasional: TNI AL Tambah 50 Kapal Perang dan Kasus Edy Mulyadi

Menhan Prabowo Subianto berencana menambah armada kapal perang. Aliansi Borneo Bersatu meminta Edy Mulyadi diproses hukum adat.

28 Januari 2022 | 05.40 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah kapal perang Republik Indonesia (KRI) yang tergabung dalam Latihan Operasi Amfibi (Latopsfib) TNI Angkatan Laut (AL) 202i di Dabo Singkep, Kepulauan Riau. TNI AL mengerahkan 33 kapal perang, 16 pesawat udara, 39 material tempur Korps Marinir, dan 4.300 prajurit dalam latihan tersebut. Foto : TNI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita dari kanal Nasional menjadi perhatian pembaca sepanjang Kamis, 27 Januari 2022. Pertama tentang Menhan Prabowo Subianto yang akan menambah 50 armada kapal perang. Kedua soal Aliansi Borneo Bersatu yang mendesak Edy Mulyadi menerima hukuman adat. Berikut rangkumannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapal Perang TNI AL

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memastikan pemerintah Indonesia saat ini sangat fokus membangun kekuatan militer Indonesia, termasuk kekuatan kapal-kapal perang TNI AL. Ia menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui dan mendukung alokasi anggaran untuk militer yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
"Presiden Joko Widodo telah menyetujui dan mendukung alokasi anggaran yang terbesar, mungkin dalam 40 tahun, bahkan mungkin sepanjang Republik Indonesia kalau dikaji lebih teliti," papar dia di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Sebagai informasi, untuk tahun anggaran 2022 Kementerian Pertahanan memang mendapat anggaran terbesar di antara kementerian atau lembaga lainnya, yaitu mencapai Rp133,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menurut Menhan Prabowo, juga telah membantu memperkuat militer Indonesia. Meskipun, setiap pembahasan ini menurutnya terjadi perdebatan yang alot dengan Menkeu hal itu merupakan wajar.

"Memang kita harus akui menteri keuangan kita sangat prudent, sangat hati-hati. Jadi memang kadang-kadang perjuangan keuangan cukup alot, tapi saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot mungkin manajemen keuangan kita tidak seperti sekarang," ucap Prabowo.

Dengan dukungan tersebut, dia memastikan Kementerian Pertahanan telah mendapat lampu hijau untuk menjadikan militer Indonesia menjadi yang terkuat di Asia Tenggara. Khususnya, kata dia, untuk memperkuat armada kapal laut tempur dengan pengadaan pada 24 bulan ke depan sehingga total armada bisa mencapai 50 kapal perang siap tempur.

"InsyaAllah dalam waktu yang bisa kelihatan bahwa TNI akan menjadi sangat terkuat di Asia Tenggara. Angkatan Laut kita akan kembali jaya di samudera. Saya telah laporkan ke presiden, ke kabinet, bahwa dalam 24 bulan kita akan punya mungkin sampai dengan 50 kapal perang yang siap tempur," ungkap Prabowo Subianto.

Meski demikian, dia mengakui, saat ini juga ada kapal-kapal yang sudah tidak layak operasional. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono pada kesempatan yang sama menyampaikan ada 22 kapal perang tipe pendarat yang sudah tidak layak operasi.

"Jadi memang banyak yang sekarang sudah susah, tidak bisa diperbaiki, ya kita laporkan apa adanya. Daripada kita pelihara yang tidak bisa kita rawat, tapi yang bisa kita rawat akan kita operasionalkan," tutur Menhan.

Kasus Edy Mulyadi

Aliansi Borneo Bersatu tetap meminta Edy Mulyadi diproses hukum adat meski penyidikan di kepolisian masih berjalan. Edy menghadapi sejumlah laporan karena pernyataannya mengkritik rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Edy dalam video yang beredar diduga menyebut bahwa Kalimantan Timur merupakan tempat jin buang anak. Ia kemudian meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

"Hukum adat itu merupakan suatu keharusan. Hukum positif silakan berjalan," kata juru bicara Aliansi Borneo Bersatu, Rahmad Nasution Hamka, di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2021.

Menurut dia, hukum adat harus tetap dijalankan Edy sebagai bentuk penebusan kesalahan secara moral kepada warga Dayak dan leluhur mereka. Hukum adat, kata dia, menjadi salah satu bentuk pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Adapun hukuman adat nantinya bakal diputuskan oleh mantir, demang, temanggung suku-suku Dayak. Hukuman adat, kata dia, bisa berupa membayar denda maupun memotong kerbau. "Itu yang akan diproses dalam hukum adat," tutur Rahmad.

Ia menuturkan masyarakat Dayak marah dengan pernyataan Edy Mulyadi yang menganggap mereka primitif, jauh dari kemajuan dengan tinggal di tempat yang sunyi. Menurut dia, Edy tidak mempunyai pengetahuan yang luas bahwa Kalimantan kini sudah cukup maju. "Kata Gubernur Kalimantan Barat, beliau itu mainnya belum begitu jauh. Itu bahasa sindirannya," ucap Rahmad.

ARRIJAL RACHMAN | IMAM HAMDI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus