Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Usul Fasilitas Parlemen Jadi Tempat Isoman, PKS: Sekjen DPR Tak Perlu Sewa Hotel

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini bahkan mengusulkan penggunaan fasilitas yang dimiliki DPR sebagai tempat isolasi mandiri (isoman)

29 Juli 2021 | 06.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah fraksi di DPR menolak fasilitas hotel sebagai sarana isolasi mandiri atau isoman. Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini bahkan mengusulkan penggunaan fasilitas yang dimiliki DPR sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi anggota parlemen, staf, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekjen DPR tidak perlu menyewa fasilitas khusus seperti hotel atau penginapan, tetapi cukup memfungsikan fasilitas yang dimiliki DPR seperti Wisma DPR di Kopo Bogor atau fasilitas milik DPR lainnya," kata Jazuli, Rabu 29 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahkan dia mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR, tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri.

PKS, kata Jazuli, juga mengkritisi rencana Kesekjenan DPR RI yang bekerja sama dengan dua hotel bintang tiga di Jakarta sebagai tempat isoman bagi anggota DPR, staf, dan ASN. Menurut dia, sebagai bentuk antisipasi, kebijakan Sekjen DPR itu tentu harus mengacu peraturan perundang-undangan.

"Pada praktiknya harus benar-benar menimbang urgensi, prioritas, dan empati terhadap kondisi rakyat kebanyakan yang jauh lebih sulit dalam menghadapi wabah COVID-19," tuturnya.

Seperti diketahui, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan. Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.

Sebelumnya sejumlah fraksi seperti PAN, PPP dan Nasdem menolak adanya fasilitas isoman di hotel bintang tiga. "Saya sejak awal sudah menyuarakan agar Rumah Jabatan (rumah dinas) Anggota DPR RI bisa digunakan sebagai tempat isoman. Karena itu terkait adanya usulan fasilitas hotel sikap kami tetap sama, yaitu maksimalkan saja rumah jabatan," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Juli 2021.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus