Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Wabah Corona, Mayoritas Masjid di Makassar Tetap Jumatan

MUI Sulawesi Selatan mengimbau pelaksanaan salat Jumat ditiadakan selama dua pekan karena virus Corona telah menyebar..

20 Maret 2020 | 14.35 WIB

Ilustrasi khotbah salat Jumat. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ilustrasi khotbah salat Jumat. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Makassar - Sebagian besar masjid di Kota Makassar tetap melaksanakan salat Jumat seperti biasanya hari ini, Jumat, 20 Maret 2020, meski seorang pasien virus Corona meninggal beberapa waktu lalu.

Tempo melihat masjid yang menggelar salat Jumat antara lain Masjid Jami Al Ittihad, Masjid Assyura, masjid di Kampus UMI, Masjid Pampang, dan masjid di Kompleks Permata Hijau.

Yang membedakan dengan biasanya, pengelola masjid tak menyediakan karpet tapi jemaah membawa sajadah masing-masing.

Pengurus Masjid Jami Al Ittihad menjelang salat Jumat mengajak jemaah untuk berdoa semoga virus Corona cepat hilang dari Indonesia.

Dua pasien di Sulawesi Selatan dinyatakan positif terkena virus Corona atau Covid-19 pada Kamis, 19 Maret 2020. Salah satunya, pasien nomor 285 diketahui terjangkit Corona setelah meninggal pada 15 Maret 2020.

Perempuan tersebut terserang setelah ibadah umrah di Arab Saudi. Dia mengeluh sesak nafas dan demam.

Adapun pasien nomor 286, seorang pria yang diduga terjangkit dari pasien nomor 19.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah mengeluarkan surat edaran meniadakan salat Jumat pada 20 dan 27 Maret 2020. Salat Jumat diganti salat dhuhur setelah Corona menyebar di provinsi itu.

Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan pun telah mengeluarkan imbauan serupa.

"Pelaksanaan salat jumat ditiadakan selama dua minggu," kata Gubernur Nurdin hari ini, Jumat, 20 Maret 2020.

Surat edaran Gubernur Nurdin menindaklanjuti fatwa MUI Sulsel Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggara ibadah dalam situasi wabah serta mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Nurdin, ibadah tatap muka umat Nasrani, Konghuchu, Hindu, dan Budha diganti dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial selama dua pekan.

Surat MUI Sulawesi Selatan mengimbau pelaksanaan salat Jumat ditiadakan selama dua pekan karena Corona telah menyebar di Sulawesi Selatan.

"Salat jumat diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing," kata Ketua Umum MUI Sulsel AGH Sanusi Baco.

Dia menuturkan bahwa apabila penyebaran Corona menurun salat jemaah dapat dilakukan lagi di masjid-masjid. Namun, peserta salat mesti tetap menjaga jarak sera membawa peralatan salat masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Jobpie Sugiharto

Jobpie Sugiharto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus