Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Zulkieflimansyah Diadukan Istri Keempat, PKS Tak Ikut Campur

PKS tidak akan ikut campur dalam sengketa calon Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah, dengan istri keempatnya.

8 Januari 2018 | 11.49 WIB

Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKS Zulkieflimansyah. TEMPO/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKS Zulkieflimansyah. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak akan campur tangan mengenai pelaporan calon Gubernur Nusa Tenggara Barat dari partainya, Zulkieflimansyah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini diadukan ke sejumlah lembaga, termasuk Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), baru-baru ini dengan tuduhan menelantarkan istri keempatnya.

“Kami percaya Pak Zul mampu menyelesaikan masalah ini,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Mardani Ali Sera, ketika dihubungi Tempo, pada Ahad, 7 Januari 2018. Mardani mengatakan, atas alasan tersebut, DPP PKS tidak akan melakukan mediasi di antara keduanya. Sebab, pelaporan tersebut adalah urusan pribadi.

Baca Juga: Istri Keempat Zulkieflimansyah Laporkan Suaminya ke Majelis Ulama

Istri keempat Zulkieflimansyah, Aries Suci Handayani, melaporkan suaminya ke MUI pada Rabu, 4 Januari 2018. Dia melaporkan suaminya karena sikap dan perlakuan Zul yang berubah setelah menikah. Aries merasa dia dan kedua anaknya ditelantarkan Zul. Pada Maret 2017, Aries juga melaporkan penelantaran oleh Zul tersebut ke Komnas Perempuan.

Sebelumnya, Aries juga melaporkan Zul ke DPP PKS dan Mahkamah Kehormatan DPR, tapi tidak mendapat tanggapan. Sebagai tanggapan balik, Zul melaporkan Aries ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pasangan Zulkieflimansyah dan Marissa Haque Akan Gugat Ratu Atut Pasca Pilkada Banten

Mardani mengaku tak tahu-menahu soal pelaporan Aries ke DPP PKS tersebut. Menurut dia, laporan tentu akan diproses secara internal sesuai dengan bobotnya. “Saya belum tahu sudah diproses atau belum,” ujarnya.

Sementara itu, Zulkieflimansyah, melalui akun Facebook resminya, Bang Zul Zulkieflimansyah, sudah menanggapi pelaporan ini. Dalam akun Facebook-nya, Zul mengunggah sebuah tulisan terkait dengan pelaporan itu pada Sabtu, 6 Januari 2018.

Banyak media yang menanyakan tentang laporan seorang wanita ke Komnas, MUI dll. Saya sudah melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim Mabes Polri dan sedang diproses karena pencemaran nama baik. Mudah-mudahan kompetisi pilgub bisa dilakoni dengan sehat dan beradab,” tulis Zul dalam unggahan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus