Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

2 Skenario Diduga Disiapkan untuk Tambah Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Orang-orang di lingkaran Presiden Jokowi ditengarai bermanuver menggolkan wacana masa jabatan presiden 3 periode. Ada 2 skenario disiapkan.

21 Juni 2021 | 13.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat membuka Pesta Kesenian Bali ke-43 secara virtual. Pesta Kesenian Bali 2021 berlangsung 12 Juni - 10 Juli 2021. Dok. Sekretariat Kepresidenan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Orang-orang di lingkaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditengarai bermanuver menggolkan wacana masa jabatan presiden 3 periode. Merujuk laporan Majalah Tempo edisi 19 Juni 2021, beberapa skenario pun diduga disiapkan untuk mewujudkan rencana ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Skenario pertama ialah membuka peluang periode ketiga selama lima tahun melalui pemilihan umum. Adapun skenario kedua memperpanjang masa jabatan presiden maksimal tiga tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perpanjangan itu juga disertai dengan penambahan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Namun masa jabatan kepala daerah mungkin tidak akan terpengaruh. Jika skenario tersebut berjalan, pada 2024 hanya akan ada pemilihan kepala daerah.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sjariffudin Hasan mengaku mendengar kabar perpanjangan masa jabatan presiden serta para legislator. "Saya dengar itu, tapi baru nonformal. Perpanjangannya bukan lima tahun, tapi dua tahun atau beberapa tahun," kata Sjarifuddin dikutip dari Majalah Tempo edisi 19 Juni 2021.

Skenario apa pun yang dipilih akan tetap membutuhkan amandemen UUD 1945. Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD.

Namun para politikus yang ditemui Tempo memperkirakan bukan perkara sulit membuka pintu amandemen. Iming-iming perpanjangan masa jabatan sangat mungkin membuat anggota DPR dan DPD mendukung amandemen agar bisa lebih lama berada di Senayan tanpa perlu mengeluarkan duit miliaran rupiah.

Dua orang yang mengetahui skenario tiga periode mengatakan nantinya ada dua pasal dalam konstitusi yang akan berubah. Perubahan itu adalah menyelipkan ayat perpanjangan masa jabatan presiden dalam keadaan darurat di Pasal 7 serta menambahkan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam kondisi darurat.

Ihwal kondisi darurat, kedua pejabat tersebut kompak menyebutkan pandemi Covid-19 sebagai alasan utama serta kelesuan ekonomi. Seorang pejabat yang juga mengetahui skenario perubahan masa jabatan presiden 3 periode itu menyebutkan, ada kemungkinan kondisi genting dimunculkan dalam sidang umum dan sidang istimewa MPR pada Agustus 2023 atau lebih cepat lagi.

 

Siapa saja orang-orang dekat Jokowi yang menggodok rencana presiden Jokowi 3 periode? Bagaimana skenario yang mereka siapkan? Simak selengkapnya di Majalah Tempo edisi 19 Juni 2021: Malu Kucing Ronde Ketiga.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus