Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi bidang Pemerintahan DPR, Ahmad Irawan, meminta agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam menetapkan keputusan menutup sebagian besar Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang dinilai mengalami kerugian. Menurut dia, pemerintah lebih baik melakukan identifikasi mendalam sebelum memutuskan penutupan terhadap BUMD tersebut, agar faktor dan sebab akibat kerugian dapat diketahui lebih rinci.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Termasuk target dan realisasi juga harus dinilai," kata Ahmad dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Kamis, 19 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ahmad, dalam identifikasi nanti, pemerintah mesti melalukan sejumlah asesmen dan penilaian dari berbagai sisi, misalnya faktor kinerja, kesehatan badan usaha serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Jika hasil penilaian menyatakan BUMD terbukti mengalami kerugian, pemerintah lebih baik tidak mengambil opsi terakhir dengan melalukan penutupan. "Bisa mengupayakan restrukturisasi organisasi terlebih dahulu," ujar dia.
Restrukturisasi organisasi yang dimaksud Ahmad, ialah upaya untuk memperbaki tata kelola di tubuh BUMD agar lebih efisien dan profesional dalam beroperasi. Untuk mendukung terciptanya profesionalitas tersebut, Ahmad mengatakan, DPR menyambut baik ide Kementerian Dalam Negeri untuk turut serta dalam melalukan proses seleksi dan penilaian terhadap calon direksi dan komisaris BUMD nantinya.
"Kami ingin langkah penutupan jadi upaya terakhir setelah dilakukannya evaluasi dan restrukturisasi," kata politikus Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyebut dari total 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh negeri, hampir separuhnya mengalami kerugian yang menyebabkan pendapatan asli daerah menjadi tak optimal. Menurut Tito, salah satu faktor yang menjadi penyebab meruginya BUMD, adalah maraknya pekerja yang merupakan titipan orang dalam (Ordal) dengan etos kerja yang tak profesional.
"Hampir separuhanya berdarah karena menaruh orang yang tidam kapabel," kata Tito saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Atas meruginya BUMD ini, Tito mengatakan telah mengeluarkan surat edaran penghentian operasional bagi BUMD yang dinilai sudah tidak lagi mampu untuk diselamatkan. "Karena jika operasionalnya diteruskan, kerugian yang dialami harus ditambal oleh anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD," ujarnya.
Pilihan Editor: PDIP Siaga Satu Menjelang Kongres Partai 2025