Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bahlil: Presiden Perintahkan Pengecer LPG 3 Kg Naik jadi Sub Pangkalan

Keputusan ini dilakukan untuk mengatasi antrean dan kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi usai kebijakan larangan pedagang eceran menjual LPG 3 kg.

4 Februari 2025 | 15.44 WIB

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) (tengah) Bahlil Lahadalia memberi keterangan kepada wartawan selesai meninjau agen elpiji di wilayah Palmerah, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) (tengah) Bahlil Lahadalia memberi keterangan kepada wartawan selesai meninjau agen elpiji di wilayah Palmerah, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membuat para pengecer gas LPG 3 kg menjadi subpangkalan. Perintah itu sudah dilaksanakan mulai hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Perintah Presiden pengecer semua kita naikkelaskan jadi subpangkalan. Pengecer sudah dinaikkan menjadi sub pangkalan," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Keputusan ini dilakukan untuk mengatasi antrean dan kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi di masyarakat usai kebijakan larangan pedagang eceran menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari lalu.

Bahlil mengatakan, keputusan untuk pengecer bisa menjadi subpangkalan untuk memastikan agar subdisi tepat sasaran. Pun membuat masyarakat bisa lebih mudah mendapatkannya. "Dengan harapan Pertamina bisa mengontrol, harga jual di tingkat subpangkalan dan siapa saja," kata dia.

Selain itu, Bahlil mengatakan dirinya mempertimbangkan Rukun Warga menjadi subpangkalan. Alasannya, RW mengetahui kondisi masyarakat sekitar.

Bahlil mengatakan belum ada syarat untuk pengecer yang ingin menjadi subpangkalan. Sebab, kebijakan ini berlangsung sejak pagi tadi. Namun, dalam prosesnya, Kementerian ESDM dan Pertamina akan melakukan verifikasi subpangkalan yang sudah tertib. Setelah itu, akan diproses secara alami.

Bahlil sebelumnya mengatakan pengecer LPG 3 kg kembali beroperasi, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan. Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut

Bahlil menyampaikan saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai subpangkalan dari LPG 3 kg. Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai subpangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi subpangkalan.

Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus