Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bawaslu Benarkan Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos di Bogor

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky M Zam Zam membenarkan terjadinya temuan surat suara yang sudah tercoblos di satu TPS di Kabupaten Bogor.

14 Februari 2024 | 17.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Pemilu. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky M Zam Zam membenarkan terjadinya temuan surat suara yang sudah tercoblos di satu TPS di Kabupaten Bogor. Video temuan surat suara yang sudah tercoblos di gambar pasangan nomor urut 2 itu sempat viral.

“Di Kabupaten Bogor sudah ada laporan cepat dari pengawas pemilu kami. Betul ada surat suara yang sudah tercoblos,” kata dia, Rabu, 14 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zacky mengatakan, surat suara tercoblos tersebut diketahui pemilih saat hendak mencoblos. “Jadi teridentifikasi itu ketika pemilih menerima surat suara, pas masuk ke bilik suara ternyata dibuka sudah tercoblos,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, ada dua pemilih yang mendapati surat suaranya sudah tercoblos. Keduanya sempat meminta penggantian surat suara, tapi surat suara penggantinya juga sama sudah tercoblos. Akhirnya KPSS, saksi, dan pengawas memeriksa surat suara yang ada.  

“Kemudian ditukarkanlah ke KPPS, diberikan kembali ternyata masih juga tercoblos. Ada 4 sudah tercoblos. Oleh karena itu KPSS, para saksi, dan pengawas TPS menyepakati untuk menghitung ulang dan mengecek ulang. Temuan di lapangan di TPS tersebut ada 8 surat suara yang sudah tercoblos. Yang lain tidak ada,” kata Zacky.

Zacky mengatakan, petugas KPPS dan saksi menyepakati untuk memasukkan surat suara yang tercoblos tersebut dalam kategori surat suara yang rusak dan meneruskan pencoblosan. Namun, Bawaslu tetap melakukan penelusuran.

“Informasi dari rekan-rekan Bawaslu Kabupaten Bogor dalam TPS itu, KPPS dan saksi menyepakati itu masuk pada surat suara yang rusak. Kami sudah menerjunkan pengawas pemilu, terutama Bawaslu Kabupaten Bogor untuk melakukan penelusuran di mana ini letaknya, apakah dalam proses pengepakan, sortir lipat, itu harus ditelusuri,” kata Zacky.

Zacky mengatakan, laporan yang diterimanya lokasinya berada di TPS 54 di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Video viral serupa juga disebutkan terjadi di Garut.

“Di Garut masih belum terima informasinya. Saya akan kontak Bawaslu Garut kalau memang ada peristiwanya, kita telusuri,” kata Zacky.

Zacky mengatakan, penelusuran akan dilakukan untuk memastikan penyebab surat suara sudah tercoblos. “Itu yang akan kita lakuan mencari informasi itu tadi memastikan ada apa sebetulnya,” kata dia.

Anggota KPU Jawa Barat Adie Saputro meragukan informasi tersebut. Ia menyebut surat suara sudah masuk dalam kotak dan sudah disegel, jadi tidak mungkin kemudian bisa dicoblos.

"Memang saya dapat informasinya, tapi tentu kita melihat surat suara sudah di-packing kabupaten/kota, disegel dan dikirim. Tidak mungkin ada yang bisa membuka dan hanya bisa dibuka di TPS,” kata dia, Rabu, 14 Februari 2024.

 

AHMAD FIKRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus