Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

BEM Unhas Sebut Mekanisme Kampus Tetapkan UKT hingga KIP Kuliah Tak Jelas

Dalam menetapkan besaran UKT dan penerima KIP Kuliah Unhas dinilai tak memiliki mekanisme yang jelas.

20 Juli 2023 | 20.36 WIB

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Perbesar
Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Hasanuddin atau Unhas, Achmad Fauzan, mengatakan formulasi kampus dalam menetapkan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa tak jelas. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Tidak ada formulasi pastinya dalam menetapkan UKT,” ucap Achmad Fauzan saat ditemui Tempo di kampusnya, Kamis, 20 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mencontohkan saat mendaftar di Unhas pada April 2019 melalui jalur prestasi, dia menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan ketika registrasi. Dokumen yang dibutuhkan seperti penghasilan orang tua, keterangan tak mampu bagi yang ekonomi ke bawah, tagihan listrik, dan foto rumah.

Dari situ, kampus kemudian menentukan UKT untuk calon mahasiswa. “Dari berkas itu pihak kampus tentukan UKT, tapi itu bukan rumus pasti. Kayak saya yang penghasilan orang tua tidak menentu karena wiraswasta, tapi dikenakan biaya UKT sebesar Rp 7 juta," ujar mahasiswa Fakultas Farmasi Unhas ini.

Achmad menjelaskan, kategori UKT di Unhas saat ini mulai terdiri dari delapan golongan dengan nominal pembayaran paling murah sebesar Rp700 ribu dan tertinggi Rp25 juta per semester. 

Mahalnya biaya kuliah, ucap dia, kerap membuat mahasiswa kesulitan membayar. Dia mengatakan upaya kampus dalam membantu mahasiswa yang kesulitan membayar kuliah juga tak jelas.

Menurut dia, sejauh ini keringanan UKT hanya ada untuk mahasiswa semester delapan ke atas dengan jumlah enam SKS ke bawah. “Itu ada keringanan atau pengurangan pembayaran UKT saat semester delapan ke atas, itupun mata kuliahnya enam SKS ke bawah," ujarnya.

Selain biaya kuliah yang tinggi, lanjut dia, sistem seleksi beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) juga dinilai tak tepat sasaran. Menurut dia, ada mahasiswa yang minim prestasi dan berasal dari ekonomi mampu yang dapat beasiswa KIP Kuliah.

Padahal, yang berhak menerima KIP kuliah adalah mahasiswa yang berprestasi dan memiliki keterbatasan ekonomi. “Ini banyak mahasiswa yang tidak berprestasi dan ekonominya berkecukupan tapi menerima KIP kuliah,” kata dia.

Bahkan, dia bercerita ada mahasiswa yang membeli handphone dari uang KIP Kuliah “Jangan heran kalau uang KIP Kuliah sebesar Rp 6 juta per semester dipakai mahasiswa beli handphone,” tambahnya. 

Ketika dikonfirmasi Tempo, Juru Bicara Unhas, Ahmad Bahar, ogah merespons ihwal mahasiswa yang kesulitan bayar kuliah dan KIP Kuliah yang tak tepat sasaran. Dia hanya menyebut syarat utama calon mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah adalah harus memiliki kartu prasejahtera atau kartu miskin. Sedangkan untuk menentukan UKT, calon mahasiswa diminta menyetor bukti pendapatan orang tua, kondisi rumah, dan pembayaran listrik.

“Sudah dulu ya,” tutur Ahmad.

Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus