Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

BPK Temukan Masalah di BRIN, PKS Desak Pemerintah Segera Ambil Tindakan

PKS meminta pemerintah segera merombak BRIN setelah BPK menemukan banyaknya Proyek Startegis Nasional (PSN) yang mangkrak.

25 Juni 2023 | 13.32 WIB

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers 'Saatnya BRIN Menjawab' di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Februari 2023.  (Tempo/Maria Fransisca Lahur)
Perbesar
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers 'Saatnya BRIN Menjawab' di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Februari 2023. (Tempo/Maria Fransisca Lahur)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak pemerintah segera mengembalikan badan-badan riset yang telah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Hal itu menyusul kabar banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tentang sengkarut pengelolaan pusat riset tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Ini semua akan menjadi barang rongsokan dan kontribusi sektor riset dan teknologi bagi pembangunan kesejahteraan rakyat akan semakin minim," Mulyanto melalui keterangan persnya, Minggu 25 Juni 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, jika pemerintah tidak segera bertindak pasca temuan BPK RI tersebut, maka berbagai program riset strategis nasional beserta aset-asetnya akan semakin mandeg dan terbengkalai. 

"Temuan BPK semakin menegaskan bahwa konsolidasi organisasi, SDM, program dan anggaran, koordinasi, mekanisme kerja, aset, dan sebagainya, pasca peleburan BRIN masih belum terbentuk," kata Mulyanto. 

Mulyanto mengatakan, temuan BPK RI tersebut hanyalah puncak gunung es dari berbagai masalah yang ada di BRIN. 

"Keluhan para tokoh Iptek dan para peneliti yang mengadukan soal ini ke Komisi VII DPR RI sudah lumayan banyak," kata dia. 

BRIN sudah diprediksi akan sulit bergerak

Menurut Mulyanto, lembaga riset yang superbody dan sentralistik seperti BRIN memang sudah diduga akan susah bergerak dan menyebabkan berbagai program unggulan riset nasional bakal mandeg dan terbengkalai,

"Apalagi di tengah anggaran riset yang kecil dan terus dipangkas Pemerintah," kata Mulyanto.  

Mulyanto mencontohkan beberapa kasus kericuhan yang terjadi di badan riset pasca penggabungan ke BRIN. Seperti yang terjadi di Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). 

"Bagaimana mungkin BATAN dan LAPAN, yang masing-masing merupakan badan penyelenggara di bidang ketenaganukliran dan keantariksaan dapat menjalankan tugas dengan baik, bila dilebur dan disempitkan menjadi sekedar Organisasi Riset atau beberapa Pusat Riset saja," kata dia. 

Begitupula dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT, yang sebelumnya merupakan badan pengkajian dan penerapan teknologi, setelah dilebur dalam BRIN menjadi sekedar Organisasi Riset. 

Diyakininya akan banyak tugas pokok dan fungsi badan-badan riset tersebut yang hilang dan tidak dapat dijalankan. 

"Temuan BPK ini semakin menegaskan, bahwa berbagai langkah yang dilakukan BRIN, pasca peleburan berbagai lembaga riset, menjadi blunder. Pemerintah perlu menata ulang BRIN dan mengembalikan Badan-badan riset yang sebelumnya dilebur ke dalam BRIN," tegasnya.  

Selanjutnya, temuan BPK soal banyak proyek berantakan

Sebelumnya dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2022, ditemukan banyak proyek strategis nasional (PSN) yang digarap BRIN berantakan, berpotensi melanggar hukum, bahkan mendorong bencana kemanusiaan.  

Salah satunya program penguatan sistem peringatan dini bencana tsunami. BRIN menghentikan proyek tersebut. Akibatnya, menurut BPK, BRIN melanggar PP Nomor 93 Tahun 2019 tentang penguatan dan pengembangan sistem informasi gempa bumi serta peringatan dini tsunami. 

Selain itu, PSN pengembangan pesawat udara nirawak tipe medium altitude long endurance (PUNA-MALE) kombatan dan pengembangan garam industri terintegrasi. Keduanya juga terhenti.  

BPK juga menemukan BRIN tidak dapat mengelola aset negara dari lembaga-lembaga riset yang dilebur. Salah satunya pengelolaan peralatan dan mesin yang dulu dioperasikan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. 

Secara umum BPK RI mengungkap 24 temuan dan 46 buah permasalahan pengelolaan anggaran dan aset di BRIN. 

Dalam laporan Koran Tempo, asisten kepala insinyur program MALE Kombatan BPPT, Akhmad Farid Widodo mengatakan, purwarupa PUNA MALE atau yang disebut Elang Hitam beserta perangkat di alat itu sudah dibawa ke PT Dirgantara Indonesia (PDTI) Bandung.  

”Sebetulnya purwarupa Drone Male Kombatan ini sudah selesai pada awal 2022. Tinggal uji terbang. Tapi tim ini bubar setelah BPPT melebur ke BRIN," ujar Farid kepada Tempo pada Kamis, 22 Juni 2023. 

Akhmad mengatakan tak tahu nasib drone tersebut. Namun, Farid memastikan, timnya sudah tidak terlibat lagi dalam proyek Puna MALE itu.

“Sudah pasti mangkrak. Tidak hanya aset fisik, tapi juga aset kekayaan intelektual berupa data jadi tidak bermanfaat, " ujar perekayasa ahli madya pada Pusat Riset Penerbangan BRIN ini. 

Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020 menyebutkan pengembangan drone kombatan tersebut sebagai salah satu proyek strategis nasional di sektor teknologi. 

Elang Hitam merupkan pesawat nirawak sepanjang 8,3 meter dengan lebar sayap 16 meter. Pada 2019, tim dari konsorsium BPPT, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Len Industri (Persero), Institut Teknologi Bandung, serta Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Udara berhasil membangun satu purwarupa Elang Hitam—dari lima unit yang direncanakan. 

BPPT telah melebur ke BRIN pada September 2021. Peleburan ini membuat beberapa program BPPT diteruskan oleh BRIN, termasuk program PUNA MALE. BRIN memutuskan mengalihkan proyek drone kombatan Elang Hitam dari platform militer ke versi sipil.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | HENDRIK YAPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus