Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Denpasar - Calon Gubernur Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, secara tegas menolak perusakan lingkungan alam, termasuk proyek reklamasi Teluk Benoa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sejak menjabat Wali Kota Denpasar tahun 2013 bersama DPRD Denpasar menolak proyek pembangunan Teluk Benoa di Kabupaten Badung, Bali," ucap Rai Mantra di Denpasar, Jumat, 23 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rai Mantra mengatakan pihaknya secara tegas menolak segala kegiatan yang merugikan masyarakat. Karena itu, saat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana melontarkan pertanyaan terkait dengan reklamasi Teluk Benoa dalam acara debat kandidat pada Kamis, 22 Maret 2018, di kampus setempat, pihaknya secara tegas menolak reklamasi yang ada di perairan Teluk Benoa.
Rai Mantra menegaskan, saat dia dideklarasikan menjadi cagub, partai politik yang berkoalisi dalam KRB (Koalisi Rakyat Bali) yang mengusungnya pun menegaskan sikap menolak reklamasi.
Penegasan itu tertuang dalam paket Mantra-Kerta atau pakta integritas yang menegaskan sikap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta, dan partai koalisi menolak reklamasi Teluk Benoa.
"Saat ini, kepada adik-adik mahasiswa, saya tegaskan lagi penolakan itu. Nanti, begitu dilantik sebagai gubernur, besoknya kami akan cabut rekomendasi dan minta Perpres tentang Reklamasi Teluk Benoa direvisi," ujarnya.
Dalam penandatanganan pakta integritas itu, Rai Mantra dan Sudikerta dengan tegas menolak Reklamasi Teluk Benoa serta menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Saya bersama Pak Sudikerta dalam pakta integritas yang dibacakan Pak Made Mudarta (penasihat KRB dan Ketua DPD Partai Demokrat Bali) telah menandatangani untuk menolak reklamasi Teluk Benoa," ucapnya.
Peserta pilkada Bali 2018 antara lain I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) dengan nomor urut 1. Pasangan itu diusung empat parpol peraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Nasional, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), diusung empat partai peraih kursi di DPRD Provinsi Bali, yakni Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, dan Partai NasDem. Mereka juga didukung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, dan Partai Persatuan Indonesia.