Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Cerita Guru Honorer: Ada yang Kecewa dan Bahagia Usai Terima Pengumuman Seleksi PPPK

Jakarta - Sodikin menghela napas panjang berkali-kali, pria 41 tahun itu harus menahan kecewa karena tidak lolos seleksi tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.

8 Oktober 2021 | 17.34 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat menginap di rumah guru honorer bernama Sukardi Malik di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 7 Oktober 2021. Foto: Kemendikbudristek
Perbesar
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat menginap di rumah guru honorer bernama Sukardi Malik di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 7 Oktober 2021. Foto: Kemendikbudristek

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sodikin menghela napas panjang berkali-kali, pria 41 tahun itu harus menahan kecewa karena tidak lolos seleksi tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.

"Saya lolos passing grade setelah ada tambahan afirmasi, tapi tidak lolos formasi di sekolah yang dituju. Sakitnya di situ, lolos passing grade tapi tidak mengisi formasi," ujar Sodikin saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Oktober 2021.

Guru SDN Cibalongsari I, Karawang, Jawa Barat itu kalah saing dari guru yang memiliki sertifikat pendidik untuk formasi yang ditujunya. "Mereka kan dapat afirmasi 100 persen sejak awal," ujarnya.

Sodikin adalah guru yang masuk kelompok K2. Kategori II adalah status bagi guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005 dan belum kunjung diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS.
Berdasarkan data BKN, jumlah guru honorer K2 ini sekitar 121.954 orang. Masa mengabdi mereka paling sedikit 16 tahun. "Kami mestinya dijadikan prioritas kelulusan seleksi PPPK," tuturnya.

Namun berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 1169 Tahun 2021, kelulusan tes guru PPPK tidak langsung otomatis diberikan kepada guru honorer berdasarkan lama mengabdi. Ada ambang batas berjenjang yang harus dilalui.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berjanji bakal membantu guru-guru honorer seperti Sodikin yang lolos passing grade, namun tak lolos formasi di instansi terpilih. Nadiem mengakui tak sedikit guru di daerah yang lolos penilaian, tapi tidak lolos formasi karena kebutuhan guru di daerah tak banyak.

Kemendikbudristek memberikan dua opsi bagi guru honorer yang lolos passing grade namun tak lolos formasi. Pertama, peserta bisa kembali mengikuti registrasi pada tahap II dan III tanpa mengikuti tes, atau kembali mengikuti tes jika tidak puas dengan nilai yang didapat pada seleksi tahap kesatu.

"Walaupun ada kesempatan tahap dua dan tiga, kalau masih ada sistem kuota, ya sama saja, kami akan kalah dengan yang punya Serdik. Kami berharap, kalau lolos passing grade itu lolos PPPK. Itu permintaan kami," ujar Sodikin.

Pria usia kepala empat ini sudah 17 tahun mengabdi. Tahun ini, ia mengadu nasib lewat Seleksi PPPK Guru 2021. Ia berharap hidupnya lebih sejahtera jika menjadi ASN. Sodikin mulai mengajar pada 2004 dengan gaji Rp50.000 hingga beringsut naik menjadi Rp150.000, kemudian Rp400.000, Rp 600.000, dan Rp800.000. Sejak 2020 sampai saat ini, gaji yang didapatkannya senilai Rp1.200.000.

Gaji itu tentu jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya bersama istri dan satu orang anaknya. Ia harus mencari pekerjaan sampingan sepulang mengajar. "Untuk bertahan dari segi ekonomi, saya menyambi kerja serabutan terutama mengojek," ujar Sodikin.

Tadinya, ia berharap seleksi PPPK ini bisa mengubah nasibnya, namun Sodikin mesti menelan kecewa karena tidak lulus.

Tak hanya Sodikin, Muhaimin, guru SMKN 1 Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat juga belum beruntung. Nilainya jauh dari passing grade. "Saya tidak lolos. Mau enggak mau harus siap ikut tahap selanjutnya," ujar pria yang sudah 12 tahun menjadi guru honorer itu saat dihubungi terpisah.

Adapun Susi Febri Ariza bernasib baik. Berkat tambahan afirmasi 10 persen yang diberikan pemerintah, ia lolos passing grade dan juga memenuhi formasi. "Alhamdulillah saya lolos, terima kasih untuk semua pihak yang menyalurkan suara guru-guru honorer selama ini," tutur guru SDN 23 Payakumbuh, Sumatera Barat itu.

Perempuan berusia 34 tahun tersebut sudah menjadi guru honorer sejak 2007. Dari semula gaji, Rp250.000 hingga sekarang Rp700.000. Empat kali sudah Susi mencoba tes seleksi CPNS, lewat PPPK tahun ini, ia baru beruntung lolos menjadi ASN.

Begitu pula Sri Hariyati, guru honorer di Blitar itu lulus seleksi PPPK setelah 25 tahun mengabdi. "Alhamdulillah," ujarnya penuh syukur.

Baca juga: 173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi Pertama PPPK 2021

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus