Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dalam Sebulan KPK dan MK Ganti Ketua, Ini Sebabnya

Anwar Usman digantikan oleh Suhartoyo sebagai Ketua MK lalu Firli Bahuri digantikan sementara Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, dalam waktu sebulan.

27 November 2023 | 16.10 WIB

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada 22 November 2023. Sementara itu, mantan Ketua MK Anwar Usman dicopot dari Ketua MK karena dinilai melanggar kode etik hakim MK pada 7 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Peristiwa kontroversi yang menimpa dua institusi negara dalam dua bulan terakhir dari Oktober sampai November 2023 ini turut menyita perhatian Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. Dia menyatakan bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tugas besar untuk menjaga marwah dan meningkatkan kredibilitas mereka setelah menghadapi sejumlah kasus yang menyita perhatian masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hal itu disampaikan Ma’ruf Amin, pada Sabtu, 25 November 2023. "Kita memang perlu memastikan bahwa MK dan KPK dapat mempertahankan integritas mereka, dan meningkatkan kepercayaan publik. Ini merupakan tantangan besar yang sedang dihadapi saat ini," ujar Wapres Ma'ruf.

Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Suhartoyo melakukan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru menggantikan Anwar Usman pada Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 November 2023. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari Ketua MK usai terbukti melakukan pelanggaran berat. TEMPO/Subekti.

Kronologi Kasus di MK

Kegaduhan di Mahkamah Konstitusi atau MK bermula ketika mengabulkan sebagian dari gugatan terkait syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang membatasi usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah.

Gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Almas Tsaqibbirru, seorang mahasiswa Universitas Surakarta. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MK Anwar Usman pada hari Senin, 16 Oktober 2023.

Keputusan itu kemudian dianggap kontroversi dari sejumlah pihak, salah satunya adalah pengamat sekaligus praktisi hukum Denny Indrayana. Dia meniai awa Anwar Usman melanggar kode etik dalam putusan itu. Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo dan Paman dari Gibran Rakabuming Raka yang dinilai sarat konflik kepentingan dalam gugatan tersebut.

Untuk mengatasi dugaan itu, MK membentuk Majelis Kehormatan atau MKMK pada Senin, 23 Oktober 2023. MKMK kemudian memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK dan menggantinya dengan hakim konstitusi Suhartoyo pada 9 November 2023.

Kronologi Kasus KPK

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 22 November 2023.

Firli dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya, dan rumahnya juga digeledah, menghasilkan sejumlah barang bukti termasuk dokumen dan barang elektronik, serta pecahan penukaran valas dari beberapa money changer dengan total nilai mencapai Rp 7.468.711.500 sejak Februari 2021 hingga September 2023.

Sebelumnya, Firli Bahuri berstatus sebagai saksi dalam laporan pemerasan yang dilaporkan pada Agustus 2023. Kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada 8 Oktober 2023, dan selama hampir tiga bulan, hampir 100 orang telah diperiksa, termasuk Syahrul Yasin Limpo, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, dan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.

Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat malam, 24 November 2024. Sebagai penggantinya, Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua Sementara KPK pada hari yang sama.

ANANDA BINTANG I   M. FAIZ ZAKI l DANIEL A. FAJRI  I  RIRI RAHAYU  I  HENDRIK KHOIRUL MUHID

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus