Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Sudah Cair

Tahun ini, pemerintah DKI Jakarta memberikan dana bantuan sosial KJP Plus tahap 1 sebanyak 533.649 orang.

13 Juli 2024 | 09.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan proses verifikasi data penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap I gelombang kedua telah rampung. Oleh karena itu, pencairan dana KJP Plus dapat dimanfaatkan penerima sejak Jumat sore, 12 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tahun ini, pemerintah daerah memberikan dana bantuan sosial KJP Plus tahap 1 sebanyak 533.649 orang. Pencairan dilakukan secara berangsur. Pada gelombang pertama, ada 460.143 penerima dan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada gelombang kedua, pencairannya sempat terlambat. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta maaf atas keterlambatan tersebut, lantaran pihaknya ingin memastikan dana tersebut tepat sasaran. 

"Kami harap penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak yang menempuh pendidikan dengan baik dan tuntas,” ujar Budi melalui keterangan resmi pada Jumat, 12 Juli 2024.

Pekan sebelumnya, Budi menjelaskann verifikasi penerima KJP Plus perlu diulang karena adanya laporan dari masyarakat. Menurut mereka, penerima KJP Plus tak tepat sasaran atau penerima yang terdata justru dari kalangan mampu. Verifikasi juga dilakukan guna memperbarui data warga yang pindah dan meninggal.

Ia berujar penerima KJP Plus bisa bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, jumlah penerima dapat bergerak secara fluktuatif, melihat pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbarui secara berkala.

KJP Plus diberikan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK. Dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD. Dana itu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan dasar yang mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Budi berharap dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM, khususnya warga Jakarta. Dengan begitu, mimpi Indonesia Emas 2045 bakal tercapai. Ia mengingatkan bahwa PPDB telah berakhir dan proses belajar mengajar telah dimulai.

"Kami ucapkan selamat kepada siswa-siswi yang diterima pada sekolah pilihan masing-masing. Teruslah berprestasi untuk meraih impian,” ucap Budi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus