Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama sepakat membentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 meski hingga kini belum ada kepastian Arab Saudi menerima jamaah haji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI sepakat membentuk Panitia Kerja BPIH Tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin rapat kerja di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa 19 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hadir dalam rapat bersama antara legislatif dan eksekutif tersebut Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajarannya. Ace mengatakan semakin cepat Panja BPIH bekerja maka segala persiapan penyelenggaraan haji tahun 2021 ini dapat dilakukan lebih cepat terlepas Saudi nanti akan menerima jamaah haji atau tidak.
Baca: Kementerian Agama Siapkan 3 Skenario Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021
Sementara itu, Menag Yaqut mengatakan Kementerian Agama merancang berbagai antisipasi untuk penyelenggaraan haji tahun ini dalam tiga skema. Di antara mitigasi itu adalah skema penyelenggaraan haji dibuka bagi Indonesia dengan kuota penuh, kuota terbatas dan tidak ada penerimaan jamaah.
Tiga skema itu, kata dia, menjadi bentuk ancang-ancang bagi pemerintah sehingga apapun keputusan Saudi soal penyelenggaraan haji tahun ini maka Indonesia siap mengantisipasinya.
"Tentang kepastian Ibadah Haji, tentang ada tidaknya Ibadah Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Ada tidaknya kami telah melakukan berbagai upaya," kata Yaqut.
Untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2021, kata dia, di antaranya menjalin komunikasi dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Muassasah Asia Tenggara, maskapai Saudi, Imigrasi Arab Saudi dan unsur terkait lainnya.
"Dari koordinasi, info ada tidaknya ibadah haji di Arab Saudi 1442 Hijriah/2021 M belum dapat diperoleh," katanya.