Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Efisiensi Anggaran, Mendagri: Kami Belajar dari Pengalaman Covid-19

Kementerian Dalam Negeri telah banyak melakukan efisiensi anggaran, misalnya mengurangi kegiatan.

3 Februari 2025 | 15.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers mengenai pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, 31 Januari 2025. Antara/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan lembaganya telah memiliki pengalaman dalam urusan efisiensi anggaran. Pengalaman tersebut adalah saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat itu, kata Tito, Kementerian Dalam Negeri telah banyak melakukan efisiensi anggaran, misalnya mengurangi kegiatan. Salah satunya mengalihkan rapat tatap muka menjadi rapat dalam jaringan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemudian pegawai yang tadinya 100 persen masuk kantor sampai pernah dikurangi jadi 205 persen," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi bidang Pemerintahan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 3 Februari 2025. 

Kendati mengurangi kegiatan rapat tatap muka dengan rapat virtual, Tito mengklaim kegiatan Kemendagri maupun Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tetap dapat berjalan. Namun, Kemendagri akan tetap memprioritaskan program-program utama kementerian agar dapat berjalan meski dilakukan efisiensi anggaran pada tahun ini. 

Nantinya, kata Tito, Kemendagri akan menyisir dan meninjau kembali program atau bidang mana yang dapat dilakukan efisiensi untuk menyesuaikan dengan pagu anggaran yang ada. "Kami belajar dari pengalaman (Covid-19) agar jangan sampai membuat program utama terhambat," ujarnya. 

Adapun pagu anggaran Kemendagri pada 2025 adalah Rp 4,7 Triliun. Namun, Tito melakukan efisiensi anggaran hingga sekitar 50 persen sehingga hasilnya menjadi sebesar Rp 2,03 triliun. Efisiensi tersebut dilakukan pada beberapa bidang, misal pada pengadaan alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat, seminar, pendidikan dan latihan, bimbingan teknis, serta lainnya. 

Efisiensi anggaran yang dilakukan Kemendagri merupakan tindaklanjut dari diterbitkannya Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus