Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

GP Ansor Jakarta Kecam Guyonan Suswono soal Janda

GP Ansor DKI berencana melaporkan guyonan Suswono soal Nabi Muhammad dan janda ke polisi.

29 Oktober 2024 | 07.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor DKI Jakarta marah dengan pernyataan calon wakil gubernur Suswono, yang membawa nama Nabi Muhammad SAW saat menceritakan janda kaya menikahi pria pengangguran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GP Ansor DKI berencana melaporkan pernyataan Suswono ke polisi, jika calon wakil gubernur nomor urut 1 ini tidak menyampaikan permintaan maafnya. Organisasi ini menilai bahwa Suswono telah menyakiti perasaan umat Islam melalui pernyataannya soal janda tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami berencana melaporkan minggu ini, namun harinya belum kami putuskan. Kami lihat perkembangan, apakah ada itikad baik dari Pak Suswono untuk meminta maaf," kata Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta, Sulthon Mu'minah, saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 28 Oktober 2024.

Melalui keterangan tertulis GP Ansor DKI Jakarta yang diterima Tempo, organisasi itu mengutuk keras pernyataan calon wakil gubernur nomor 1 itu. Adapun pernyataan soal janda ini disampaikan Suswono dalam agenda Bang Japar untuk RIDO, di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024.

"Yang paling fatal, Nabi Muhammad SAW jelas bukan pria miskin dan pengangguran seperti analogi yang disampaikan Suswono," kata Sulthon. "Kami mengutuk keras pernyataan tersebut. Sangat tidak etis dan tidak layak pernuataan itu dikeluarkan oleh Suswono."

Terlebih, kata Sulthon, pernyataan Suswono yang terkesan seperti candaan itu dianggap oleh GP Ansor DKI tidak pantas dilakukan saat kampanye Pilgub Jakarta 2024. "Persoalan kontestasi pilkada jangan menjadi alasan untuk bia merendahkan junjungan (umat Islam) Nabi Muhammad SAW," ujar Sulthon.

Sementara itu, tim pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono sudah memberikan keterangan tertulis terkait permintaan maaf calon wakil gubernurnya itu. Suswono mengatakan bahwa dirinya menyadari pernyataannya ini menimbulkan polemik dan dia meminta maaf.

"Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar telah menimbulkan polemik, atas hal itu saya meminta maaf, sekaligus mencabut pernyataan tersebut," kata Suswono melalui keterangan resminya Senin malam, 28 Oktober 2024.

Suswono turut mengakui jika pernyataannya ini hanya sebuah guyonan saja. Dia merasa kalau guyonan ini memang kurang tepat dan tidak bijaksana. "Apapun penjelasannya, saya speenuhnya mengakui kesalahan saya. Guyonan tersebut meskipun dimaksudkan untuk menyampaikan kepedulian kepada anak yatim dan para janda di Jakarta, jelas tidak pada tempatnya," ujar Suswono. 

Guyonan Suswono soal janda kaya disampaikan saat ia menghadiri kegiatan ormas Bang Japar. Saat itu, Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa. "Kemarin ada yang nyeletuk, 'Pak ada Kartu Janda, nggak?'," kata Suswono.

Ia pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur. Ia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. "Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu," ujar Suswono.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus