Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan staf ahli hukum Basuki Tjahaja Purnama, Rian Ernest, menyampaikan harapan agar mantan Gubernur DKI itu masih memberikan sumbangsih pemikiran dan gagasan terhadap bangsa. Dia berharap Basuki Tjahaja Purnama tetap berkontrubusi di dalam sistem politik dan pelayanan publik. "Apapun posisinya nanti," ujar Rian kepada Tempo, Sabtu, 19 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Rian, dua tahun menjadi staf Basuki Tjahaja PUrnama merupakan bekal awal untuk terjun ke dalam dunia politik. Saat ini, dirinya menjadi calon anggota legislatif di Daerah Pemilihan DKI I melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Nilai yang BTP selalu ajarkan, 'bersih, transparan, profesional', sudah menjadi nilai saya sehari-hari," ungkap dia.
Juru bicara bidang hukum PSI ini menceritakan bahwa banyak nilai yang perlu diteladani dari BTP. Nilai yang sangat baik dan perlu di iklim politik Indonesia hari ini. "Saya dan teman-teman di PSI akan melanjutkan nilai-nilai tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, staf pribadi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ima Mahdiah menyampaikan bahwa setelah bebas dari rutan Mako Brimob, mantan Gubernur DKI itu akan mempunyai program interaktif sendiri. Menurut Imadya, program itu nantinya akan ditayangkan di televisi. "Ke depannya mau punya talk show," ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 19 Januari 2019.
Imadya mengatakan sudah ada televisi yang melakukan kontrak kerja sama untuk program yang dipandu oleh mantan Bupati Belitung Timur itu. Namun ia masih enggan menyebut nama media yang akan menayangkan talk show tersebut. "Tunggu saja," ujarnya.
Basuki Tjahaja Purnama akan bebas pada 29 Januari 2019 setelah menjalani pidana dua tahun penjara di rumah tahanan Markas Komando Brimob atas kasus penistaan agama. Vonis itu diterimanya di tengah kontestasi Pilkada DKI 2017.
Saat itu, ia juga menyatakan memilih tak banding demi kepentingan bangsa yang lebih luas. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyatakan bahwa BTP akan bebas 24 Januari 2019 setelah mendapatkan total remisi sebanyak 3,5 bulan.
Simak kabar terbaru dari Basuki Tjaha Purnama (BTP) hanya di Tempo.co.