Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengingatkan masyarakat untuk serentak mengambil sikap sempurna dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih pada pukul 10.17 WIB, dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tepat pukul 10.17 WIB, mari serentak untuk mengambil sikap sempurna dan memberi penghormatan kepada sang saka merah putih,"
ujar Jokowi lewat akun instagramnya @jokowi, Senin, 17 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Istana Kepresidenan mengajak seluruh pemerintah daerah membunyikan sirine di lokasi strategis masing-masing wilayah, tepat pada HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. Saat itu, istana akan melakukan upacara pengibaran Bendera Merah Putih secara terbatas dan masyarakat diminta berdiri tegak dengan sikap sempurna untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.
“Pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air akan berbunyi," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.
Pemerintah daerah dapat mengerahkan mobil dinas pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan, atau mobil satuan kerja daerah lainnya, untuk menyalakan sirine secara serentak.
Seluruh masyarakat dapat menyesuaikan waktu sesuai zona wilayah masing-masing. Begitu juga masyarakat dan perwakilan pemerintah di luar negeri untuk dapat menyesuaikan waktu dengan zona waktu Indonesia.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan terdapat pengecualian bagi warga Indonesia untuk mengambil sikap sempurna dan berdiri tegak saat memperingati kemerdekaan. Warga Indonesia yang mendapat pengecualian itu adalah warga yang sedang beraktivitas dengan risiko berbahaya jika harus mengambil sikap sempurna.
“Di surat edaran Mensesneg, ada ketentuan bahwa bagi mereka yang sedang melakukan aktivitas tertentu yang itu membahayakan apabila harus berhenti, katakanlah dengan melaju di jalan tol, atau di jalur cepat, tidak perlu melakukan ini karena membahayakan. Tapi bagi yang lain, mohon diusahakan untuk mengikuti acara ini,” ujar Setya.