Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pembekalan atau retret kepala daerah dan wakil kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, akan ditanggung seluruhnya oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Berdasarkan edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, retret di magelang nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya,” kata Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasan mengakui sebelum direkonstruksi, rencananya biaya retret di Magelang memang berbagi beban dengan pemerintah daerah menggunakan APBD. Ini dilakukan setelah anggaran Kementerian Dalam Negeri kena pangkas. Alasan berbagi beban biaya ini karena pemerintah daerah juga telah memiliki biaya rutin pendidikan dan latihan.
“Jadi rencana awalnya cost sharing,” ujar dia.
Namun, pemerintah kemudian melakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru. Hasan menuturkan rekonstruksi anggaran ini akhirnya membuat Kemendagri mampu menanggung seluruh biaya retret kepala daerah.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memastikan retret kepala daerah di Akademi Militer atau Akmil Magelang ditanggung sepenuhnya oleh negara, dalam hal ini oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Semua yang ada di Akmil – makannya segala macam, kami semua tanggung karena sudah kami siapkan pos anggarannya,” kata Tito melalui sambungan telepon kepada Tempo pada Kamis, 13 Februari 2025.
Keputusan terbaru Tito ini membatalkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ/ yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025.
Sebelumnya, Tempo melihat salinan dokumen Kementerian Dalam Negeri yang tersebar di media sosial. Dokumen itu adalah Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ/ Tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. Salinan itu menyebutkan ada dua sumber pembiayaan retret. Pertama adalah DIPA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2025 mencakup biaya penyelenggaraan dan orientasi. Kedua adalah dana APBD, yang mencakup akomodasi dan konsumsi, transportasi, pakaian, dan obat-obatan.
Setiap kepala daerah harus menyetor biaya akomodasi dan konsumsi untuk orientasi selama satu pekan itu sebesar Rp 2.750.000 x 8 hari. Jika dikalkulasikan, maka masing-masing kepala daerah akan menghabiskan Rp 22 juta untuk retret di Akmil Magelang.
Sebanyak 481 kepala daerah akan mengikuti retret kepala daerah yang dilaksanakan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21 hingga 28 Februari 2025. Jumlah yang hadir lebih rendah dari 505 kepala daerah terpilih yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.
Peserta retret lebih sedikit karena tidak menyertakan dua wilayah karena pilkada ulang setelah calon tunggal kalah dari kotak kosong. Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Di samping itu, 22 kepala daerah Aceh tidak akan mengikuti retret karena jadwal dan teknis pelantikan berbeda dari kepala daerah lain. Khusus untuk Provinsi Aceh, pelantikan akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Daniel Ahmad Fajri dan Vedro Immanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.