Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Resor Manggarai Barat memeriksa 11 orang terkait dengan peristiwa kebakaran savana di Gili Lawa, kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada Rabu malam, 1 Agustus 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah memeriksa 11 orang sebagai saksi terkait kebakaran hutan di Pulau Gili Lawa beberapa waktu lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Julisa Kusumowardono melalui keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu, 4 Agustus 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan delapan orang di antara saksi-saksi yang diperiksa itu merupakan para pelaku wisata, yakni pemandu wisata (guide), kru kapal, dan wisatawan. Sedangkan tiga orang lainnya dari Balai Taman Nasional Komodo.
Kebakaran di Gili Lawa terjadi pada Rabu malam, sekitar 18.15 Wita. Peristiwa itu membuat 10 hektare padang savana di kawasan itu habis terbakar.
Julisa mengatakan belum diketahui penyebab kebakaran karena masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo untuk menutup sementara aktivitas wisata di Gili Lawa untuk kepentingan penyelidikan. "Dugaan sementara keterlibatan orang yang menyebabkan terjadi kebakaran hutan ini masih kami dalami," katanya.
Balai Taman Nasional Komodo menutup sementara aktivitas wisata di Gili Lawa untuk batas waktu yang belum ditentukan. "Kami masih meninjau kondisi lapangan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem di lokasi kebakaran," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan.