Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengkonversi tiga rumah sakit, yakni Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso sebagai rumah sakit Khusus Covid-19. Langkah ini diambil setelah terjadi lonjakan kasus signifikan di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kementerian Kesehatan mengambil kebijakan untuk menunjuk 3 rumah sakit vertikal yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan untuk dikhususkan sebagai rumah sakit yang melayani kasus Covid-19," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers daring, Kamis, 24 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari data Satgas Penanganan Covid-19 hari ini, terdapat penambahan kasus sebesar 20.574. Ini merupakan rekor penambahan tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia. Sejak beberapa hari terakhir, trennya juga menunjukan peningkatan kasus yang signifikan.
Nadia mengatakan secara nasional, sebenarnya pemerintah telah memiliki 94.420 tempat tidur. Baik itu untuk tempat tidur isolasi maupun tempat perawatan untuk kasus intensif. Secara rata-rata nasional angka keterisian tempat perawatan itu sekitar 67-67 persen.
Namun di beberapa daerah angka keterisian tempat perawatan itu sudah di atas 80 persen. Di Yogyakarta dan di Jawa Tengah tingkat keterisiannya sudah mencapai 85 persen, Banten 87 persen, Jawa Barat 88 persen, dan di DKI Jakarta mencapai 90 persen.
"Diharapkan dengan mengkonversi ketiga RS ini menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan full untuk kasus Covid-19, ini akan membantu semakin menambah ketersediaan untuk tempat perawatan," kata Nadia.