Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia mengecam insiden penembakan lima pekerja migran Indonesia oleh aparat penjaga pantai Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Munafrizal Manan mengatakan, tindakan penembakan itu tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia. "Tindakan itu tidak menghormati nilai dan prinsip hak asasi manusia," kata Munafrizal dalam keterangan resmi, Rabu, 29 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah, kata Munafrizal, mendesak aparat penegak hukum Malaysia melakukan tindakan hukum terhadap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM). Penegakkan hukum harus transparan dan imparsial.
Pemerintah juga mendorong Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) secara proaktif, profesional, dan independen melakukan pemantauan atas tindakan APPM. Pemantauan harus dilakukan atas dasar hak asasi untuk semua (human rights for all).
Selain itu, pemerintah juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga SUHAKAM. Hal ini karena Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) di bidang hak asasi manusia.
Munafrizal mengatakan, pemerintah juga meminta Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa itu dalam Forum Institusi Hak Asasi Manusia Nasional se-Asia Tenggara (the South East Asia National Human Rights InstitutionForum/SEANF).
Peristiwa penembakan itu terjadi pada 24 Januari 2025. Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia atau APMM menembak WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal.
Kementerian Luar Negeri Indonesia masih mendata identitas lima WNI yang menjadi korban penembakan aparat penjaga pantai Malaysia di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan hanya satu dari lima orang korban yang membawa paspor.
“Kedutaan Besar Republik Indonesia masih lakukan pendalaman identitas. Hanya 1 yang membawa paspor,” kata Judha dalam pesan kepada Tempo, Senin, 27 Januari 2025.
Adapun satu WNI yang membawa paspor adalah salah satu dari tiga korban luka. Sementara asal mereka masih diidentifikasi Kemenlu.
Judha menuturkan, pemerintah Indonesia juga telah mengirim nota diplomatik atas penembakan terhadap WNI oleh aparat Malaysia di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
“KBRI akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” kata Judha dalam keterangan resmi sehari sebelumnya.
Judha menuturkan, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam tulisan ini