Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ketua Komisi I DPR Ungkap Pesan Megawati soal Revisi UU TNI

Belum ada kepastian kapan pelaksanaan rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU TNI.

18 Maret 2025 | 16.52 WIB

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memimpin rapat kerja Komisi I DPR RI dengan pemerintah di gedung DPR RI, Jakarta, 11 Maret 2025. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memimpin rapat kerja Komisi I DPR RI dengan pemerintah di gedung DPR RI, Jakarta, 11 Maret 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpesan agar revisi UU TNI tidak mengembalikan dwifungsi tentara. Menurut dia, ketua umum partainya itu ingin agar supremasi tetap berada di tangan sipil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"(Pesan Megawati) supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit berilah perhatian," kata Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Utut, Megawati ingin agar tidak ada lagi corak Orde Baru akibat revisi UU TNI ini. Artinya, kata dia, TNI tidak boleh terlalu kuat dan negara cenderung militeristik.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan partainya sudah berbeda sikap dari pembahasan revisi UU TNI pada 2024. Dulu, PDIP sempat menolak revisi UU TNI.

"(Penolakan) itu kan sebelum kami bahas bersama," katanya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.

Menurut dia, RUU TNI yang sedang dibahas Komisi I dan pemerintah ini tidak akan mengembalikan dwifungsi militer seperti saat zaman Orde Baru. Terlebih lagi, ujarnya, legislatif telah melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI tersebut. "Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai," ucap Ketua DPR ini.

Dia menyatakan, bahwa fraksi partainya di DPR tetap mengawasi jalannya pembahasan RUU TNI ini hingga penerapannya nanti. "Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai," ucap Puan.

Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I revisi Undang-Undang TNI bersama pemerintah. Dalam rapat tersebut, semua fraksi menyepakati agar revisi UU TNI bisa dibawa ke rapat paripurna.

Utut Adianto mengatakan semua fraksi menyetujui meski masing-masing memberikan catatan. "Selanjutnya saya mohon persetujuannya apakah revisi RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disetujui," kata Utut dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Peserta rapat pun menyetujui. Namun belum ada kepastian kapan pelaksanaan rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU TNI.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam artikel ini.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus