Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Ketua Tanfidziyah PBNU: Ucapan Natal Tak Mengganggu Akidah Islam

Dengan panduan dan batasan seperti itu, ujar Robikin, momentum natal bisa menjadi ajang mempererat dan mengikat kembali tali kebangsaan Indonesia.

22 Desember 2019 | 14.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua PBNU Robikin Emhas usia diskusi Setara Institute di AOne Hotel, Jakarta Pusat, 8 Februari 2018. Tempo / Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyampaikan pandangannya bahwa dalam dimensi ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), menyampaikan ucapan natal tidak mengganggu akidah bagi umat Islam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Robikin mengatakan, dalam konteks ini dirinya setuju dengan pendapat ulama asal Mesir Syekh Yusuf Qaradhawi bahwa boleh tidaknya ucapan selamat natal dari Muslim kepada Nasrani itu dikembalikan kepada niatnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau berniat hanya untuk menghormati atau berempati kepada teman yang nasrani, maka tidak masalah. Indonesia kita ini kan negara majemuk. Apalagi ucapan natal itu dimaksudkan sebagai ungkapan kegembiraan atas kelahiran Nabi Isa A.S. sebagai rasul," ujar Robikin.

Dengan panduan dan batasan seperti itu, ujar Robikin, momentum natal bisa menjadi ajang untuk mempererat dan mengikat kembali tali kebangsaan Indonesia.

Dalam konsep kebhinekaan yang menjadi pilar kebangsaan, ujar Robikin, kemajemukan dalam masyarakat adalah sumber kekuatan utama bangsa Indonesia.

"Ini dulu frame dasar yang harus kita insyafi. Meskipun berbeda keyakinan, bukankah kita tetap bersaudara dalam kemanusiaan?" ujar Robikin.

DEWI NURITA

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus