Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU merilis data kematian petugas ad hoc dalam penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Data yang dirilis per 16 Februari 2024, tercatat 35 orang meninggal dan sebanyak 3.909 orang sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mohon izin melaporkan data kematian dan sakit badan ad hoc periode 14-15 Februari 2024. Update data 16 Feb 2024, pukul 18.00 WIB, 35 orang meninggal," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari melalui keterangan tertulis, pada Jumat malam, 16 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Data yang dikeluarkan KPU menyebutkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal 23 orang, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) 3 orang dan petugas perlindungan masyarakat atau Linmas 9 orang. Belum ada data anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) meninggal.
Para pelaksana dan petugas penyelenggaraan pemilu yang sakit berjumlah 119 orang anggota PPK, 596 anggota PPS, 2.878 orang KPPS, dan 316 orang petugas Linmas. "Adapun rincian per provinsi sebagaimana terlampir," ujar Hasyim.
Angka tertinggi kematian petugas penyelenggara Pemilu 2024 itu berada di Jawa Tengah, yakni 7 orang meninggal dan 265 orang sakit. Jawa Timur meninggal 7 orang dan 182 sakit. Adapun Jawa Barat 6 orang meninggal dan 1.995 orang sakit.
Ditanya perihal penyebab petugas penyelenggara pemilu meninggal dan sakit, Hasyim menolak menjawab. Dia hanya mengatakan bahwa petugas yang meninggal akan mendapatkan santunan.