Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Uji Publik Aturan Perlengkapan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

KPU Pusat segera menerbitkan peraturan tentang perlengkapan pemungutan suara di Pilkada 2024. Agar KPU daerah cukup waktu mendistribusikan logistik.

12 Juli 2024 | 17.32 WIB

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama (dari kiri-kanan) Anggota Komisioner KPU Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, Betty Epsilon, dan Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno mengangkat tangan bersama usai konferensi pers terkait pemilihan petugas pelaksana Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama (dari kiri-kanan) Anggota Komisioner KPU Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, Betty Epsilon, dan Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno mengangkat tangan bersama usai konferensi pers terkait pemilihan petugas pelaksana Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik terhadap rancangan Peraturan KPU tentang perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya menjelang pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024. Komisioner KPU Yulianto Soedrajat mengatakan regulasi ini harus segera diterbitkan agar KPU daerah cukup waktu mempersiapkan tahapan pilkada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Proses logistik ini dimulai dari merencanakan, pengadaan, dan distribusi sampai di hari H,” kata Yulianto di gedung KPU, Jumat, 12 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menambahkan, spesifikasi logistik dalam Pilkada 2024 akan sama dengan spesifikasi logistik yang digunakan pada Pemilu 2024. Sehingga tantangan terberat penyelenggara bukan pada spesifikasi logistik, melainkan proses distribusi logistik ke setiap daerah. Apalagi kondisi geografi setiap daerah berbeda-beda.

“Seperti diketahui kemarin hampir 800-an TPS, ya, di hari yang sama harus sampai tepat waktu dengan situasi kondisi geografi yang sangat beragam,” ujar Yulianto, “Proses distribusi yang kami laksanakan berjenjang, dari mulai KPU Pusat, kemudian turun langsung ke KPU kabupaten-kota. KPU kabupaten-kota harus mendistribusikan ke kecamatan lebih dahulu, kemudian ke desa sampai ke TPS.”

Sesuai jadwal, pemungutan suara pada pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November mendatang. Saat ini KPU tengah memverifikasi dukungan calon perseorangan.

Misalnya di Jakarta, KPU provinsi baru saja meloloskan satu pasangan calon perseorangan di tahap verifikasi administrasi. Calon perseorangan itu adalah Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Selanjutnya, KPU Jakarta akan melakukan verifikasi faktual dukungan penduduk terhadap Dharma-Kun Wardana.

Di lapangan, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) juga tengah memutakhirkan data pemilih pilkada 2024. Pemutakhiran data pemilih ini akan berlangsung hingga 23 September mendatang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus