Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyinggung pengalaman rezim Orde Baru kala berbicara dalam rapat besar yang melibatkan kepala daerah dan petinggi TNI Polri di Sentul, Jawa Barat. Ia bercerita bagaimana hebatnya Orde Baru bisa bangkit di tahun 1966 ketika ekonomi sudah terpuruk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Angkatan Darat yang berkuasa saat itu mengeluarkan resolusi dari hasil seminar di Bandung, yang menyatakan kalau ingin mengembalikan ekonomi, nomor satu adalah stabilitas politik," kata Mahfud di acara Rakornas Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sehingga waktu itu, kata Mahfud, Orde Baru membangun tata politik dan kepastian hukum yang membuat ekonomi tumbuh pesat sampai dapat pujian dari dunia. Tetapi akhirnya Orde Baru jatuh secara tragis di tahun 1998. "Karena dalam proses pembangunan stabilitas politik itu tumbuh pelan-pelan otoritarianisme dan KKN," kata Mahfud.
Sehingga ketika terjadi resesi pada 1997, fundamental ekonomi lemah. Politik yang semula sangat hegemonik, dilawan oleh rakyat dan rezim Soeharto pun jatuh. "Kita harus belajar," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun menyebut ada beberapa masalah yang terjadi di rezim Orde Baru. Pertama mafia perkara, yang bisa mengatur dan membeli perkara ke pengadilan, polisi, dan jaksa. "Sehingga waktu itu ada mafia pengadilan, itu jangan diulangi," kata dia.
Kedua yaitu praktik pemerasan pada proyek yang sedang berjalan. Kala itu, kata dia, proyek yang sedang berjalan diganggu dengan adanya pemeriksaan indikasi korupsi oleh aparat hukum.
Kala itu, kepala dinas hingga kepala daerah dipanggil, sementara kontrak proyek sedang berproses. Indikasi korupsi tidak terbukti, tapi ujung-ujungnya yang terjadi yaitu pemerasan. "Di balik itu ada bayaran yang ditarik bagian-bagian dari proyek," kata dia.
Pemerintah tak ingin praktik di rezim Orde Baru ini terulang. "Sehingga kami pemerintah membuat kebijakan kalo proyek sedang berjalan, belum selesai, jangan diawasi dengan pendekatan pidana korupsi, sudah ada kesepakatan aparat pemeriksaan internal," kata Mahfud.
Praktik lainnya, kata Mahfud, yaitu pemberian izin yang tumpah tindih. Sehingga ketika menangani masalah izin usaha sampai perhutanan, Mahfud menyebut pemerintah saat ini mendapati fakta banyak sekali lahan-lahan yang dikuasai pengusaha tanpa sertifikat selama bertahun-tahun.
"Uangnya ratusan miliar masuk ke pengusaha, tanpa ada pajaknya, tanda ada surat-surat, dia tidur di Singapura, hanya menerima uang setiap hari, sementara negara disedot. Kalau terjadi bertahun-tahun bukan hanya kesalahan pengusaha, pasti pejabatnya juga," kata Mahfud.