Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Anggaran Dipotong Rp 195 Miliar, Kepala BKN: Kami Upayakan Jaga Kinerja

Sejumlah pos anggaran BKN dipotong untuk program efisiensi anggaran.

12 Februari 2025 | 16.36 WIB

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan lembaganya mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 195 miliar pada 2025. Jumlah tersebut setara pemotongan 24,43 persen dari pagu awal anggaran BKN sebesar Rp 798 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Zudan mengatakan akan berupaya memaksimalkan anggaran yang tersisa untuk mengerjakan berbagai program kerja secara optimal. "Kami siap melakukan secara optimal agar kinerja tetap tinggi," kata Zudan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berdasarkan paparannya, efisiensi paling besar terjadi di aspek Surat Berharga Syarian Negara (SBSN) yang dipangkas 100 persen atau sebesar Rp 73,3 miliar. Disusul aspek perjalanan dinas dengan pemangkasan 72,82 persen atau setara Rp 49,6 miliar. Efisiensi perjalanan dinas berlaku di kantor pusat BKN maupun kantor regional.

Selain itu, pos yang diefisiensi lainnya, yakni jasa konsultan IT, daya listrik, BBM, hingga anggaran rapat koordinasi. Untuk rapat koordinasi, BKN memutuskan memangkas 100 persen alokasi anggaran sebesar Rp 9,2 miliar.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan komisi yang ada di DPR wajib mengundang mitra kerja pada hari ini dan besok untuk mengesahkan APBN 2025 hasil rekonstruksi anggaran. "Pemerintah sampai detik ini masih melakukan rekonstruksi anggaran secara bergiliran antar kementerian lembaga," kata Rifqi.

Menurut Rifqi, ada dua mitra kerja Komisi II yang akan rapat anggaran terpisah, yakni Kementerian Dalam Negeri dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Pada sesi rapat kali ini, Komisi II mengesahkan anggaran untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kemenpan RB, Bawaslu, KPU, LAN, dan sejumlah mitra lainnya.

Adapun pimpinan DPR telah meminta para pimpinan komisi untuk melanjutkan rapat dengan mitra kerja masing-masing perihal anggaran. Permintaan ini datang setelah sebelumnya pimpinan DPR memerintahkan seluruh komisi menunda rapat anggaran. Rapat ditunda selagi pemerintah merevisi pagu anggaran kementerian dan lembaga.

Dalam surat bernomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tertanggal 11 Februari 2025, pimpinan DPR menyatakan pemerintah saat ini telah selesai melakukan rekonstruksi anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menandatangani surat tersebut, dengan tembusan kepada pimpinan DPR, Sekretaris Jenderal DPR, dan arsip.

“Berkenaan dengan itu, maka Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR diminta untuk melaksanakan rapat kembali dengan mitra kerja dalam rangka membahas agenda rekonstruksi terbaru pada 12 – 13 Februari 2025,” demikian bunyi sebagian isi surat itu.

Surat tersebut merupakan terusan dari surat sebelumnya yang bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 dan diteken pada 7 Februari 2025 oleh Dasco. Dalam surat dengan perihal “Penundaan Rapat” itu, pimpinan DPR meminta kepada pimpinan Komisi I sampai XIII untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.

“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” demikian kutipan dari surat tersebut.

Komisi yang telanjur melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama kementerian diminta melaksanakan rapat ulang setelah kementerian tersebut mendapat anggaran baru yang telah mengalami rekonstruksi.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus