Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan pemangkasan jabatan eselon III dan IV tidak mengubah penghasilan mereka. "Yang penting penerimaan eselon III dan IV tidak berkurang," kata Tjahjo di kantornya, Rabu, 30 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tjahjo mengatakan, eselon akan disederhanakan menjadi 2 lapis, yaitu diiisi oleh eselon I dan II. Sisanya akan dialihkan ke jabatan fungsional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan secara prinsip tidak ada pengurangan gaji terhadap eselon III dan IV yang dialihkan ke jabatan fungsional. Namun, perlu disesuaikan dengan kelompok jabatannya. "Gradingnya akan disesuaikan. Itu akan dihitung semuanya," kata Rini.
Saat ini, langkah-langkah mengenai target penyesuaian jabatan fungsional dari eselon III dan IV sudah disiapkan. Salah satunya dengan pemetaan fungsi organisasi yang relevan dengan jabatan fungsional. Namun, hal itu perlu didiskusikan lebih panjang karena harus melibatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang punya organisasi di level eselon III dan IV.
Setelah itu dilakukan pemilihan jabatan eselon III dan IV mana saja yang bisa dialihkan. "Karena ada beberapa spesifikasi pekerjaan yang harus dilakukan kementerian dan lembaga." Ada beberapa kriteria umum yang bisa dialihkan, misalnya jabatan melaksanakan analisis dan penyiapan bahan kebijakan, koordinasi pemantauan kebijakan, tugas teknis tertentu, tugas teknis yang sesuai jabatan fungsional, serta tidak berkedudukan sebagai kepala satuan kerja.