Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum menerima laporan resmi terkait penangkapan enam orang yang diduga sebagai mata-mata asing di Nunukan, Kalimantan Utara. Sehingga, Ia belum bisa menjelaskan identitas mereka yang ditangkap dan apakah memang mata-mata atau tidak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sendiri belum dapat laporan resmi mas, tapi saya akan hati-hati, karena tadi, mata-mata itu juga saya harus tahu persis, yang bilang itu kan bukan saya," kata dia saat ditemui di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu, 24 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andika Perkasa mengatakan dirinya harus mengetahui terlebih dahulu siapa saja yang ditangkap dan alasan penangkapan. "Saya harus tahu dulu, sampai hari ini saya belum dapat laporan resmi, tapi saya janji, saya akan telusuri supaya proporsional penanganannya," kata dia.
Sebelumnya, Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Gugus Tempur Laut Komando Armada II yang sedang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menahan enam orang yang terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA. Penangkapan terjadi pada Rabu, 20 Juli 2022.
Ketiga WNI tersebut adalah Elwin 23 tahun, Thomas Randi Rau 40 tahun, Yosafat Bin Yusuf 40 tahun. Sedangkan tiga WNA atas nama Leo Bin Simon 40 tahun, Ho Jin Kiat 40 tahun dan Bai Jidong 45 tahun.
Penahanan bermula ketika prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos. Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang. Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang.
Setelah diketahui terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun, dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan handphone milik WNA.
“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi” ujar Hersanto.
Selanjutnya, Hersanto melaporkan temuan ini kepada Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu. Selain itu, Ia juga menghubungi Tim Komando Pasukan Katak atau Kopaska, Badan Intelijen Negara atau BIN, Badan Intelijen Strategis atau BAIS, Satuan Gabungan Intelijen atau SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.
Hersanto menyebut pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE Nomor 19 tahun 2016. "Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” kata Parsaulian Manalu.
Secara terpisah, Panglima Komando Armada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat menyampaikan, sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo meminta para prajurit TNI Angkatan Laut selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.
Selain itu, Yudi mengajak prajurit terus meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimana pun bertugas. "Mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang di segenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping," kata Hutabarat menyampaikan pesan Yudo.