Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemerintah Usulkan Kampus Tidak Terlibat Langsung Kelola Pertambangan di RUU Minerba

Pemerintah mengusulkan izin usaha pertambangan yang diberikan kepada kampus dikelola oleh pihak ketiga.

13 Februari 2025 | 06.22 WIB

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.
Perbesar
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan izin pengelolaan usaha pertambangan untuk perguruan tinggi masuk salah satu daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam pembahasan RUU Minerba. Supratman mengatakan, dalam DIM tersebut pemerintah mengusulkan agar kampus tidak terlibat langsung mengelola pertambangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Supratman menjelaskan, berdasarkan DIM itu disebutkan usaha pertambangan dikelola oleh pihak ketiga. Kampus dalam hal ini hanya mendapatkan selisih keuntungan dari pertambangan tersebut. “Pemerintah mengusulkan supaya skemanya tidak langsung diberikan kepada perguruan tinggi,” kata Supratman saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 12 Februari 2025.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan usulan tersebut bertujuan agar kampus bisa fokus di bidang pendidikan. Meski demikian, dia mengatakan pemerintah tetap ingin agar usaha pertambangan tersebut bisa membantu pendanaan perguruan tinggi.

“Keuntungan dari pertambangan itu betul-betul digunakan hanya untuk kepentingan dan membantu dunia pendidikan,” ujarnya.

Pembahasan revisi UU Minerba saat ini sedang bergulir di DPR. Saat ini panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) sedang membahas DIM yang diserahkan oleh pemerintah.

Pembahasan RUU Minerba tersebut akan dilakukan secara maraton dalam pekan ini. Baleg menargetkan RUU Minerba bisa disahkan pada rapat paripurna yang dijadwalkan pada Selasa, 18 Februari 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus