Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Perkuat Adopsi Digital Dunia Pendidikan, Kemendikbudristek Luncurkan Arsitektur SPBE

Kemendikbudristek meresmikan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menunjang pendidikan berbasis digital.

6 Agustus 2024 | 23.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan menunjang pendidikan berbasis digital. Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, mengatakan, sistem yang digawangi Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) itu didasari tranformasi dunia pendidikan ke ranah digital, selama lima tahun terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah sudah mengembangkan sejumlah platform pendidikan yang mempermudah guru dan peserta didik.  “Proses belajar mengajar jauh lebih aman, nyaman, dan menyenangkan," kata Nadiem melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2023, dia mengklaim, Kemendikbudristek sudah menembus indeks 3,9 atau predikat sangat baik untuk SPBE. Peraturan Mendikbudristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE kemudian menjadi pintu bagi pemerintah untuk membawa ekosistem teknologi ke dalam dunia pendidikan.

Bila diingat kembali, SPBU berawal dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo. Beleid soal transformasi digital dan layanan digital terpadu itu menjadi basis untuk SPBE. Salah satu target SPBE adalah penyediaan akses yang lebih cepat dalam segala aplikasi layanan publik.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, berharap peluncuran Arsitektur SPBE bisa menjadi panduan dalam penyusunan Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek 2024–2029. Peta rencana ini disesuaikan dengan kebutuhan pemangku kepentingan pendidikan di dalam negeri. “SPBE mengubah cara pandang kita dalam bekerja, menjadi lebih sinergis dan kolaborati,” tuturnya.

Kepala Pusdatin, Yudhistira Nugraha, mengatakan peta rencana SPBE dirangkum dari setiap satuan kerja di Kemendikbudristek. “Penyusunannya memerlukan percepatan, dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan SPBE.”

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus